Suara.com - Ketua Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Letjen TNI Suharyanto mengatakan bahwa pencegahan terhadap infeksi PMK sangat penting.
Sebab, meskipun hewan-hewan sudah divaksin, jika pencegahannya masih belum maksimal, maka risiko penyebaran akan terus terjadi.
Suharyanto juga meminta agar setiap daerah harus memasang target agar bebas PMK tanpa vaksinasi, untuk wilayah yang belum tertular atau berada di sekitar daerah wabah.
Karena itu, pemilik hewan ternak diimbau untuk tetap memisahkan hewan yang sudah sembuh dari gejala klinis dengan hewan lain yang belum terjangkit.
Baca Juga: Pelaku Industri Tembakau Protes Tak Dilibatkan Revisi PP 109 Tahun 2012
"Ada empat hal yang menjadi strategi utama dalam penanganan kasus penyebaran PMK. Yaitu, biosecurity, pengobatan, potong bersyarat dan vaksinasi," kata Suharyanto saat lakukan kunjungan ke Aceh, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/8/2022).
Pelaksanaan biosecurity bisa dilakukan dengan empat langkah, yakni desinfeksi, pengaturan buka/tutup pasar hewan, penjagaan ketat di perbatasan, dan komunikasi, informasi serta edukasi.
Di Provinsi Aceh, progres pengobatan hewan ternak mencapai 86,98 persen dari kasus terkonfirmasi sebanyak 44.639 dan hewan yang sembuh secara klinis mencapai 38.828.
Dengan ketersediaan vaksin sebanyak 7.000 dosis, yang terpakai sudah mencapai 6.700 dosis.
Hingga saat ini, jumlah hewan ternak di Provinsi Aceh yang paling banyak terdampak PMK adalah sapi perah, sapi potong, dan kerbau.
Baca Juga: PMK Masih Mengancam di Bali, Ombudsman RI Buka Posko Aduan bagi Peternak
Untuk itu, ia akan memfokuskan pemberian vaksin terhadap hewan-hewan tersebut. Karena jumlah vaksin terbatas, hewan lain yakni domba dan kambing bukan menjadi prioritas.
Untuk capaian vaksin di Aceh secara keseluruhan, sebanyak 28.900 dosis sudah diberikan pada tahap 1, dan 21.468 dosis sudah diberikan pada tahap 2. Sisa vaksin yang tersedia sebanyak 7.432 dosis.
Strategi terakhir dalam penanganan PMK dengan potong bersyarat. Di Aceh, total potong bersyarat sampai tanggal 2 Agustus 2022 ada sebanyak 59 ekor.
"Untuk daerah yang jumlah hewan terkena PMK tinggal sedikit, lebih baik hewan tersebut dipotong," saran Suharyanto.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk meminimalisir kerugian dan memaksimalkan manfaat agar dagingnya masih tetap bisa dikonsumsi.