Suara.com - Kehamilan tidak direncanakan bisa menjadi pemicu dan meningkatkan risiko lahirnya bayi stunting. Untuk itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meminta para pasangan agar lebih dulu merencanakan kehamilan.
Berdasarkan data dari Good Mention Institute, yang dikutip dalam laporan estabillity tahun 2022, ada sebanyak 40 persen kelahiran tidak direncanakan selama periode 2015-2019. Dari jumlah tersebut, 30 persen kehamilan tidak direncanakan itu ternyata tidak diinginkan oleh pasangan.
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto mengatakan, kehamilan yang tidak direncanakan merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya kelahiran bayi stunting baru.
“Nah, dampaknya kalau dia (kehamilan) tidak direncanakan tapi dilahirkan bisa berisiko stunting,” kata Boni, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: 5 Hal yang Sering di Rasakan Ibu Hamil Selama Kehamilan Trimester Pertama
Boni menjelaskan, kehamilan tidak direncanakan bisa terjadi dalam beberapa kasus. Misalnya, hamil di luar ikatan pernikahan, kehamilan karena tindak kejahatan pemerkosaan, serta jarak kelahiran yang terlalu rapat akibat pasangan usia subur yang tidak menggunakan alat kontrasepsi atau tidak ikut program Keluarga Berencana (KB).
Ketiga kasus tersebut, kata Boni, nantinya akan melahirkan anak-anak yang berisiko stunting. Sebab, secara psikologis pasangan tidak mempersiapkan kehamilan dengan baik.
“Misalnya terjadi married by accident atau MBA, maka pasangan itu tidak peduli dengan anaknya yang ada menyesali terus kenapa bisa hamil. Jadi gizi anak tidak diperhatikan. Nah, itu potensi stunting. Lalu kasus pasangan usia subur, misal anaknya masih umur sekian bulan sudah lahir anak lagi. Otomatis anak pertama gak dapat ASI full karena sudah tidak keluar lagi, kan,” ujar Boni.
Untuk menekan terjadinya kehamilan yang tidak direncanakan, BKKBN fokus pada sosialisasi program KB dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana).
Terkait dengan stunting, sambung Boni, BKKBN terus melakukan kegiatan Komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait pencegahan perkawinan dini dan kehamilan di bawah umur 21 tahun.
“Dengan kondisi perempuan nggak siap hamil kita sosialisasikan dengan kolaborasi Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak harus dilakukan,” tuturnya.
Berdasarkan data State of World Population (SWOP) yang telah diluncurkan di Kantor Pusat UNFPA, New York pada 30 Maret 2022 di 47 negara, sekitar 40 persen dari perempuan yang aktif secara seksual tidak menggunakan metode kontrasepsi apapun untuk menghindari kehamilan.
Studi juga menunjukkan lebih dari 60 persen kehamilan tidak direncanakan, dan hampir 30 persen dari semua kehamilan akhirnya diaborsi, di mana 45 persen dari semua aborsi yang dilakukan secara global tidak aman.