Suara.com - Pekan Menyusui Dunia 2022 berlangsung sejak 1 hingga 7 Agustus, bertujuan untuk mengkampanyekan pentingnya air susu ibu atau ASI eksklusif untuk anak. Sayangnya, masih saja ditemukan anjuran konsumsi susu formula dan MPASI pabrikan.
Hal ini diungkap Health Team Leader Wahana Visi Indonesia, dr. Maria J Adrijanti, yang menemukan pelanggaran Kode Internasional Pemasaran Pengganti ASI oleh beberapa oknum di Indonesia.
“Ada orang tua yang melapor dirinya mendapat anjuran memberikan sufor ke anaknya dari oknum, tanpa melalui proses pemeriksaan lebih lanjut dan konseling. Kami juga mendapat laporan ada oknum berpengaruh yang mempromosikan MPASI pabrikan dengan merek spesifik di dalam sebuah webinar peningkatan kapasitas kader,” ungkap dr. Maria melalui keterangan yang diterima suara.com, Rabu (3/8/2022).
Dibanding makanan pendamping ASI atau MPASI pabrikan, orang tua sangat disarankan membuat sendiri MPASI agar nutrisi dan kandungannya benar-benar terjaga.
Baca Juga: Waduh! Kondisi Stres pada Ibu Menyusui Bisa Pengaruhi Kelancaran ASI
Seperti diketahui, MPASI harus tinggi protein, lemak tak jenuh, karbohidrat kompleks dan sebagainya.
Sedangkan pemberian susu formula pada bayi yang baru dilahirkan sangat tidak disarankan, terlebih jika tidak ada indikasi khusus seperti ibu tidak bisa menyusui karena penyakit, dan masalah medis lainnya.
Sehingga, menurut dr. Maria, promosi sufor dan MPASI pabrikan hanya akan mencederai kebijakan pemerintah, dan bisa menghambat upaya promosi pemberian ASI eksklusif dan lanjut menyusui sampai anak berusia dua tahun, yang selama ini dilakukan.
Bahkan adapun oknum promosi sufor itu dilakukan tenaga kesehatan (nakes) itu sendiri, yang mirisnya nasihat orang tersebut kerap sangat didengar masyarakat.
Padahal jika asupan ASI berhenti di bayi usia kurang dari 6 bulan, bisa berisiko mengganggu tumbuh kembang bayi, meningkatkan risiko malnutrisi termasuk stunting, hingga menyebabkan kematian.
Baca Juga: Ibu Menyusui Dilarang Stres, Bisa Mengganggu Produksi ASI, Lho!
“Kami mengajak masyarakat untuk mengutamakan pemberian ASI eksklusif dan lanjut menyusui sampai dua tahun atau lebih. Pemberian susu formula pada bayi hanya jika ada indikasi medis tertentu seperti yang diamanatkan dalam PP nomor 33 tahun 2012 tentang Pemberian ASI eksklusif,” tutup dr. Maria.
Adapun pada 2021, pemberian ASI eksklusif bayi berusia kurang dari 6 bulan di Indonesia masih sebesar 69 persen. Meski sudah melampaui target 2021 yang sebesar 45 persen, tapi tetap ada beberapa daerah dengan cakupan ASI eksklusif rendah.
Sebagian besar wilayah, masih memiliki persentase ASI eksklusif di bawah rata-rata nasional, seperti Papua dengan 11,9 persen, Papua Barat dengan 21,4 persen, dan Sulawesi Barat dengan 27,8 persen.