Suara.com - Siapa sangka sistem cukai rokok yang berjenjang setiap tahun di Indonesia ternyata menguntungkan industri rokok. Hal itu karena semakin beri peluang perokok beralih ke rokok yang lebih murah.
Bahkan data menunjukan industri rokok tetap meraih untung selama pandemi Covid-19. Seperti Gudang Garam Tbk, (GGRM), tercatat meraih pendapatan sebesar Rp 60,6 triliun atau naik 12,9 persen secara year on year sepanjang semester I 2021
"Untuk menurunkan prevalensi perokok, RPJMN menargetkan untuk menguatkan kebijakan cukai serta simplifikasi tarif cukai. Indonesia sudah menerapkan beberapa perbaikan untuk kebijakan cukai, mulai dari mengganti bentuk cukai ad valorem hingga mengupayakan simplifikasi layers," ujar Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Kementerian Keuangan, Iyan Rubianto dalam keterangan yang diterima suara.com, Rabu (3/8/2022).
Tidak hanya itu, TC Program Officer SEATCA, dr. Anton Javier, juga mengatakan akibat kebijakan cukai rokok yang tidak optimal di Indonesia, setidaknya Rp 108,4 triliun dana hilang, ditambah adanya 457.700 kematian masyarakat Indonesia akibat masalah rokok.
Baca Juga: Bea Cukai Terus Tingkatkan Komitmen PUG dalam Setiap Kebijakan
"Jika layer cukai tembakau ini disimplifikasi secara progresif, penerimaan negara dan dampak kepada kondisi kesehatan masyarakat tentu akan membaik seiring waktu. Penyederhanaan layer cukai hingga menaikan level cukai hingga 25 persen dari baseline adalah rekomendasi kebijakan kami yang dapat diambil oleh pemerintah Indonesia,” terang dr. Anton.
Bahkan Ahli Pajak WHO (organisasi kesehatan dunia) dr. Anne Marie Perucic juga membantah dalih industri rokok, terkait petani tembakau dan buruh linting yang mata pencahariannya terancam karena aturan ketat untuk regulasi rokok.
"Petani tembakau, buruh linting dan buruh pabrik rokok ternyata tidak memiliki penerimaan yang cukup baik, pemerintah dapat mengakomodir program yang bermanfaat bagi mereka agar terhindar dari masalah jerat industri," ungkap dr. Anne.
Ditambah menurut dr. Anne keberadaan rokok ilegal yang membuat tenaga kerja semakin murah, semakin memperburuk situasi dan kebijakan cukai tidak optimal, tapi semakin memperbanyak jumlah perokok karena rokok ilegal yang murah.
"Justru rokok ilegal dan masalah ketenagakerjaan bukan serta merta diakibatkan oleh cukai, melainkan masalah yang timbul dalam rantai pasok industri tembakau. Ketika kebijakan cukai dijalankan dengan optimal, pemerintah juga akan mendapatkan dampak yang baik untuk diarahkan kepada kebutuhan masyarakat," tutup dr. Anne.
Baca Juga: Kebakaran Akibatkan Pria 70 Tahun Luka 90 Persen, Diduga dari Puntung Rokok di Kamar