Khusus pada BIAN tahap II, vaksin campak dan rubella diberikan kepada anak berusia 9 bulan sampai 5 tahun yang berdomisili di provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sedangkan di Bali dan DIY Yogyakarta hanya akan dilaksanakan imunisasi kejar.
"Untuk provinsi Bali dan Yogyakarta imunisasi campak rubella tidak dilaksanakan. Karena capaian imunisasi campak rubella di sana cukup baik sejak mulai melakukan kampanye di tahun 2017," kata Prima.
Sedangkan pelaksanaan imunisasi kejar dilakukan di 34 provinsi bagi anak usia 1-5 tahun yang belum lengkap imunisasi dasar lengkap, mulai dari OPV (vaksin polio tetes), IPV (vaksin polio suntik), dan DPT-HB-HIB (vaksin difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia dan meningitis).
Untuk mendapatkan program BIAN tersebut, orang tua bisa membawa anaknya ke fasilitas layanan kesehatan, seperti rumah sakit atau klinik. Juga pos pelayanan imunisasi, seperti Posyandu atau program imunisasi di sekolah. Seluruh vaksin diberikan secara gratis.