Suara.com - Untuk mengejar cakupan imunisasi anak yang rendah akibat pandemi Covid-19, Kementerian Kesehatan kini fokus menyelenggarakan Bulan Imunisasi Nasional atau BIAN 2022 sepanjang Agustus 2022.
Ini adalah pelaksanaan BIAN tahap II untuk anak usia 9 hingga 59 bulan, yang akan menerima vaksin campak rubella, untuk mencegah penyakit ruam di kulit akibat virus yang bisa menular kepada orang lain.
Sayangnya masih banyak orang yang menyepelekan penyakit campak rubella ini, padahal anak yang memiliki rubella atau yang belum divaksinasi bisa menularkan kepada ibu hamil, yang bisa membahayakan kondisi janinnya.
Meskipun pada anak umumnya bergejala ringan, hanya demam dan ruam di kulit yang akan mereda dalam tiga hari, tapi kondisi ini bisa berbahaya jika sudah menular ke ibu hamil dan menginfeksi janin.
Baca Juga: Jabar Targetkan Bebas Campak dan Rubela di 2023
Mengutip Hello Sehat, ibu hamil yang terinfeksi rubella akan menyebabkan anak yang dilahirkan mengalami kondisi congenital rubella syndrome (CRS) adalah gangguan pendengaran, cacat mata dan jantung.
Serta kelainan seumur hidup lainnya, termasuk autisme, diabetes mellitus, dan disfungsi tiroid. Kebanyakan campak Jerman pada anak membutuhkan terapi, operasi, dan perawatan terus-menerus seumur hidup.
Diperkirakan ada 100 ribu kasus CRS di seluruh dunia setiap tahun. Sering kali, seorang anak dapat mengalami satu atau lebih cacat.
Tuli adalah kondisi paling umum yang terjadi pada anak yang sejak di kandungan sudah terinfeksi rubella.
Kondisi lain yang diakibatkan oleh congenital rubella syndrome adalah katarak, penyakit jantung, anemia, hepatitis, keterlambatan perkembangan, kerusakan retina, dikenal dengan retinopati, kepala, rahang bawah, atau mata yang berukuran kecil.
Baca Juga: 3,4 Juta Balita Di Jabar Ditargetkan Diimunisasi Campak Rubela hingga Polio
Ada juga anak dengan masalah hati atau limpa, yang kadang-kadang hilang segera setelah lahir. Selain itu bayi yang terinfeksi rubella juga mengalami berat badan lahir rendah.