Cegah Kasus Cacar Monyet Masuk Indonesia, Ini Rekomendasi Lengkap Satgas Monkeypox PB IDI

Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:19 WIB
Cegah Kasus Cacar Monyet Masuk Indonesia, Ini Rekomendasi Lengkap Satgas Monkeypox PB IDI
Ilustrasi Cacar Monyet (Pixabay.com/TheDigitalArtist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satgas Monkeypox Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan belum ada kasus terkonfirmasi infeksi cacar monyet di Indonesia.

Meski begitu, bukan tidak mungkin nantinya penyakit tersebut ditemukan, mengingat tiga negara di Asia Tenggara telah melaporkan kasus monkeypox.

Data secara global, total kasus monkeypox telah mencapai 22.485 kasus tersebar di 76 negara, tiga di antaranya negara Asia Tenggara.

Yakni, Singapura telah melaporkan 11 kasus terkonfirmasi, Thailand melaporkan dua kasus, dan Filipina melaporkan satu kasus.

Ilustrasi virus monkeypox yang menyerang manusia. (Freepik)
Ilustrasi virus monkeypox yang menyerang manusia. (Freepik)

"Saat ini, di Indonesia sendiri sampai 2 Agustus 2022 belum ada kasus terkonfirmasi. Namun pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat harus tetap waspada," kata Ketua Satgas Monkey Pox PB IDI dr. Hanny Nilasari dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/8/2022).

Organisasi Kesehatan Dunia WHO telah menetapkan wabah penyakit monkeypox itu sebagai kondisi kesehatan darurat atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada Sabtu, 23 Juli 2022.

Keputusan tersebut ditetapkan saat rapat kedua bersama Komite Kedaruratan Regulasi Kesehatan Internasional.

Untuk merespon ancaman kesehatan global tersebut, Satgas Monkeypox PB IDI mengeluarkan rekomendasi untuk pemerintah, tenaga kesehatan, juga masyarakat.

Rekomendasi Satgas Monkeypox PB IDI untuk Pemerintah

Baca Juga: Viral Penderita Cacar Monyet Naik Kereta: Dampak Kurang Edukasi dan Stigma 'Penyakit Gay'

Pertama, memperluas dan memperketat skrining pada pintu masuk pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas darat negara (PLBDN) dengan melakukan pengawasan terhadap pelaku perjalanan melalui pengamatan suhu, pengamatan tanda dan gejala.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI