Hits Health: Sesak Napas Gara-Gara Vape dan Rokok, Syarat Jeda Vaksin Booster Kedua

Vania Rossa Suara.Com
Senin, 01 Agustus 2022 | 07:59 WIB
Hits Health: Sesak Napas Gara-Gara Vape dan Rokok, Syarat Jeda Vaksin Booster Kedua
Ilustrasi vape atau rokok. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria bernama Mohamad Faris Ifwat asal Malaysia menceritakan dampak buruk penggunaan rokok elektronik atau vape, yang umumnya digunakan sebagai alternatif rokok biasa. Ia merasakan sesak napas, yang diakibatkan oleh spontaneous pneumothorax, kondisi yang terjadi ketika udara terkumpul di rongga pleura (ruang di antara paru-paru dan dinding dada). 

Tidak ada kata terlambat untuk mendapatkan perlindungan tambahan untuk mencegah terinfeksi Covid-19. Pemerintah Indonesia telah menyediakan vaksin Booster Covid-19 kedua dalam waktu dekat untuk umum. Apa saja syarat untuk mendapatkan vaksinasi booster kedua?Lalu kapan boleh vaksin booster kedua?

Simak selengkapnya di bawah ini!

1. Gegara Vape dan Rokok, Pria Ini Sesak Napas yang Ternyata Disebabkan Pneumothorax

Baca Juga: Curi Rokok dari Toko Grosir di Dlingo, 4 Pemuda Buat Korban Rugi Rp20 Juta

Mohamad Faris Ifwat (Facebook)
Mohamad Faris Ifwat (Facebook)

Seorang pria bernama Mohamad Faris Ifwat asal Malaysia menceritakan dampak buruk penggunaan rokok elektronik atau vape, yang umumnya digunakan sebagai alternatif rokok biasa.

Mencurahkan kisahnya di Facebook, Mohamad Faris Ifwat mengaku menderita spontaneous pneumothorax, kondisi yang terjadi ketika udara terkumpul di rongga pleura (ruang di antara paru-paru dan dinding dada).

Baca selengkapnya

2. Kapan Boleh Vaksin Booster Kedua? Penuhi Syarat Jeda Waktu yang Dibutuhkan

kapan boleh vaksin booster kedua - vaksin booster (pixabay.com)
kapan boleh vaksin booster kedua - vaksin booster (pixabay.com)

Tidak ada kata terlambat untuk mendapatkan perlindungan tambahan untuk mencegah terinfeksi Covid-19. Pemerintah Indonesia telah menyediakan vaksin Booster Covid-19 kedua dalam waktu dekat untuk umum.

Baca Juga: Ketahui Jenis Vaksin Booster Kedua, Segera Diberikan kepada Masyarakat!

Apa saja syarat untuk mendapatkan vaksinasi booster kedua?Lalu kapan boleh vaksin booster kedua? Silahkan simak penjelasannya di bawah ini.

Baca selengkapnya

3. Vladimir Putin Kembali Dilaporkan Sakit, Alami Mual Parah Hingga Butuh Perawatan Medis Mendesak

Presiden Rusia, Vladimir Putin . [Sergei Guneyev/Sputnik/AFP]
Presiden Rusia, Vladimir Putin . [Sergei Guneyev/Sputnik/AFP]

Kondisi kesehatan Presiden Rusia Vladimir Putin kembali jadi sorotan publik. Kali ini, Putin dilaporkan mengalami tanda "ketakutan kesehatan" pada Sabtu (30/7) tengah malam waktu setempat.

Para dokter kemudian dipanggil ke ruang kepresidenan. Saat diperiksa, Putin mengeluh rasakan mual parah. Ia langsung diberi perawatan medis mendesak.

Baca selengkapnya

4. Kominfo Blokir Steam Hingga Epic Games, Padahal Main Game Online Banyak Manfaatnya Loh!

Ilustrasi remaja tengah bermain game. [Shutterstock]
Ilustrasi remaja tengah bermain game. [Shutterstock]

Tagar #BlokirKominfo viral menjadi perbincangan warganet di Twitter. Hal ini karena Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah situs dan aplikasi.

Diketahui, sejak Sabru (30/7/2022) kemarin, Kominfo sendiri sudah melakukan pemblokiran terhadai situs-situs seperti Steam, Dota, sampai PayPal.

Baca selengkapnya

5. Heboh Hasil Autopsi Brigadir J Temukan Otak Pindah Ke Dada, Apa Kemungkinan Penyebabnya?

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). [Suara.com/Yasir]
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). [Suara.com/Yasir]

Baru-baru ini ramai informasi mengenai Jenazah Brigadir J yang dibongkar dari pemakaman untuk dilakukan autopsi ulang pada Rabu, 27 Juli 2022 lalu.

Namun, berdasakan informasi yang tersebar, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan dari hasil autopsi telah sebut ditemukan jika otak tidak berada di rongga kepala lagi, melainkan di dada.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI