Hits Health: Sesak Napas Gara-Gara Vape dan Rokok, Syarat Jeda Vaksin Booster Kedua

Vania Rossa Suara.Com
Senin, 01 Agustus 2022 | 07:59 WIB
Hits Health: Sesak Napas Gara-Gara Vape dan Rokok, Syarat Jeda Vaksin Booster Kedua
Ilustrasi vape atau rokok. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria bernama Mohamad Faris Ifwat asal Malaysia menceritakan dampak buruk penggunaan rokok elektronik atau vape, yang umumnya digunakan sebagai alternatif rokok biasa. Ia merasakan sesak napas, yang diakibatkan oleh spontaneous pneumothorax, kondisi yang terjadi ketika udara terkumpul di rongga pleura (ruang di antara paru-paru dan dinding dada). 

Tidak ada kata terlambat untuk mendapatkan perlindungan tambahan untuk mencegah terinfeksi Covid-19. Pemerintah Indonesia telah menyediakan vaksin Booster Covid-19 kedua dalam waktu dekat untuk umum. Apa saja syarat untuk mendapatkan vaksinasi booster kedua?Lalu kapan boleh vaksin booster kedua?

Simak selengkapnya di bawah ini!

1. Gegara Vape dan Rokok, Pria Ini Sesak Napas yang Ternyata Disebabkan Pneumothorax

Mohamad Faris Ifwat (Facebook)
Mohamad Faris Ifwat (Facebook)

Seorang pria bernama Mohamad Faris Ifwat asal Malaysia menceritakan dampak buruk penggunaan rokok elektronik atau vape, yang umumnya digunakan sebagai alternatif rokok biasa.

Mencurahkan kisahnya di Facebook, Mohamad Faris Ifwat mengaku menderita spontaneous pneumothorax, kondisi yang terjadi ketika udara terkumpul di rongga pleura (ruang di antara paru-paru dan dinding dada).

Baca selengkapnya

2. Kapan Boleh Vaksin Booster Kedua? Penuhi Syarat Jeda Waktu yang Dibutuhkan

kapan boleh vaksin booster kedua - vaksin booster (pixabay.com)
kapan boleh vaksin booster kedua - vaksin booster (pixabay.com)

Tidak ada kata terlambat untuk mendapatkan perlindungan tambahan untuk mencegah terinfeksi Covid-19. Pemerintah Indonesia telah menyediakan vaksin Booster Covid-19 kedua dalam waktu dekat untuk umum.

Baca Juga: Curi Rokok dari Toko Grosir di Dlingo, 4 Pemuda Buat Korban Rugi Rp20 Juta

Apa saja syarat untuk mendapatkan vaksinasi booster kedua?Lalu kapan boleh vaksin booster kedua? Silahkan simak penjelasannya di bawah ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI