Heboh Hasil Autopsi Brigadir J Temukan Otak Pindah Ke Dada, Apa Kemungkinan Penyebabnya?

Minggu, 31 Juli 2022 | 15:39 WIB
Heboh Hasil Autopsi Brigadir J Temukan Otak Pindah Ke Dada, Apa Kemungkinan Penyebabnya?
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini ramai informasi mengenai Jenazah Brigadir J yang dibongkar dari pemakaman untuk dilakukan autopsi ulang pada Rabu, 27 Juli 2022 lalu.

Namun, berdasakan informasi yang tersebar, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan dari hasil autopsi telah sebut ditemukan jika otak tidak berada di rongga kepala lagi, melainkan di dada.

Informasi ini sendiri lantas langsung menjadi perhatian warganet dan trending di twitter. Beberapa warganet sendiri membuat cuitan di twitter dan konten tiktok mengapa hal tersebut bisa terjadi.

Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

Salah satu akun yang juga membuat konten pertanyaan mengenai kasus Brigadir J di tiktok yaitu @bang.dimul. Melihat pertanyaan tersebut, Influencer sekaligus Mahasiswa Kedokteran, Ekida Rehan Firmansyah, S. Ked membuat stitch penjelasan mengapa hal tersebut bisa tejadi dari pandangan medis.

Baca Juga: Komnas HAM akan Periksa Seorang Ajudan dan ART Ferdy Sambo Besok

Ekida mengatakan, hal tersebut dapat saja terjadi karena autopsi. Sementara itu, autopsi sendiri bisa terjadi karena kasus pasca kematian jenazah berdasarkan hukum. Perlakuan autopsi tersebut juga tidak bisa sembarangan dan memerlukan surat hukum.

Selain itu, Ekida menjelaskan kalau autopsi sendiri juga bukan penyebab dari kematian orang tersebut melainkan untuk mengetahui apa yang menyebabkannya.

“Autopsi dilakukan dengan memeriksa organ dalam untuk memeriksa organ-organ dalam secara biologis tetapi bukan motif tindakan kematian tersebut, setelah itu organ tubuh dikembalikan ke jenazahnya, jadi tidak disimpan,” jelas Ekida dalam video unggahannya di tiktok, Minggu (31/7/2022).

Menurut Ekida, dari pengembalian tersebut sendiri yang bisa saja menyebabkan otak tidak dikembalikan ke rongga kepala, melainkan dada. Meskipun demikian, menurutnya, otaknya dikembalikan ke rongga kepala.

“Jadi bisa saja otak yang setelah diperiksa dikembalikan ke rongga dada meskipun lebih baik otaknya dikembalikan ke rongga kepalanya,” sambungnya.

Baca Juga: Komnas HAM Diminta Fokus Susun Kesimpulan dan Rekomendasi Kasus Brigadir J

Selain itu, Ekida juga mengungkapkan, bagi jenazah yang pernah diautopsi sendiri memang lebih memungkinkan otaknya dikembalikan ke rongga dada. Hal ini dilakukan karena bisa saja nantinya otak akan turun sendiri akibat sumsum tulang belakang yang sempit.

“Kalau dulunya pernah autopsi lebih mungkin otaknya itu dikembalikan ke rongga dada, ketimbang sebelum kematian otaknya turun sendiri ke leher ke rongga dada karena sumsum tulang belakang sempit dan kecil,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI