“Saya pindah dari konvensional ke elektrik karena kan katanya lebih sehat. Terus tahu dari teman-teman sama banyak iklan di media sosial jadi pindah gitu,” ucap Rin.
Melihat kondisi generasi muda yang salah informasi tersebut, Departemen Penelitian dan Pengembangan IYCTC, Oktavian Denta mengungkapkan, rokok elektrik sama saja bahayanya dengan konvensional.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelitian yang menunjukkan, kandungan rokok elektrik sendiri terdapat berbagai zat yang berbahaya bagi tubuh. Hal tersebut menjelaskan banyak generasi muda yang saat ini masih keliru mengenai informasi yang ada.
“Berdasarkan penelitian kami, kandungan elektronik itu sama bahayanya. Dalam rokok elektronik intinya pada liquid itu berisi polutan dari niktoin, formalin, dan hal-hal lain yang sama saja dengan rokok konvensional. Bahkan lebih berbahaya, jadi tanggapan rokok elektrik aman itu keliru,” jelas Denta.
Adanya kekeliruan ini, Denta menuturkan, pihaknya akan pemerintah untuk memperketat regulasi terkait rokok elektronik anak-anak di bawah umur. Hal ini karena di Indonesia belum mengatur regulasi yang ketat tentang penggunaan rokok elektronik
“Kajian kami mendorong pemerintah memperketat regulasi untuk rokok elektronik. Di Indonesia dan Malaysia belum mengatur khususnya penggunaannya. Jadi diharapkan pemerintah memperketat regulasi mengatur rokok elektronik khususnya iklan di internet,” pungkasnya.