Suara.com - Angka perokok anak di Indonesia masih terbilang tinggi. Angka ini juga tidak hanya pada rokok konvensional tetapi elektrik yang sekarang sudah banyak digemari generasi muda.
Beberapa generasi muda juga memilih rokok elektrik karena dinilai lebih aman dan sehat dibandingkan batangan yang biasa dijual di warung. Padahal, hal tersebut adalah salah pemikiran karena keduanya sama-sama berbahaya.
Akibat adanya kesalahan informasi tersebut, banyak anak-anak di bawah umur yang sudah mulai merokok elektrik.
Salah satu perokok anak-anak di bawah umur ini adalah adik dari Ulfa, salah satu narasumber dalam acara Webinar Masihkah Pemerintah Berkomitmen Menurunkan Prevalensi Perokok Anak untuk Mencapai Target RPJMN 2020-2022?
Baca Juga: Kementerian Anak: Tidak Boleh Ada Iklan Rokok Sepanjang Jalur Menuju Sekolah
Narasumber yang dirahasiakan bernama Ulfa ini mengaku, adiknya yang berumur 10 tahun rupanya sudah merokok elektrik. Ulfa mengatakan, adiknya tersebut awalnya diam-diam membeli rokok elektrik melalui online shop.
Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan Ulfa awalnya adiknya itu tidak mengaku. Namun, akhirnya ketahuan kalau rokok yang dibelinya tersebut adalah miliknya. Rupanya, saat ditanya dari mana ia mengetahui rokok elektrik tersebut karena sering melihatnya di media sosial.
Bahkan, adiknya yang berumur 10 tahun ini sudah mengerti berbagai detail yang terdapat pada rokok elektrik.
“Adik laki-laki 10 tahun beli rokok elektrik 500 ribu di online shop. Saat itu adik saya enggak ngaku dulu karena prang tua melarang. Terus akhirnya ketahuan dan dia ngaku kalau itu miliknya. Pas ditanya tau dari mana, katanya lihat rokok elektrik di media sosial seperti tiktok,instagram, youtube,” ungkap Ulfa, Kamis (28/7/2022).
Tidak hanya adik dari Ulfa, narasumber yang juga disamarkan lainnya yaitu Rin. Mahasiswa yang satu ini mengaku telah berhenti dari rokok konvensional dan berganti ke elektrik. Menurut Rin, rokok elektrik memiliki kandungan yang tidak berbahaya sehingga aman.
Baca Juga: Bea Cukai Kediri Geber 74 Penindakan hingga Juni 2022
Ia sendiri mengaku alasan pindah ke rokok elektrik karena di lingkungannya banyak teman-teman yang melakukan hal tersebut. Selain itu, banyak juga iklan di media sosial sehingga membuatnya tertarik.
“Saya pindah dari konvensional ke elektrik karena kan katanya lebih sehat. Terus tahu dari teman-teman sama banyak iklan di media sosial jadi pindah gitu,” ucap Rin.
Melihat kondisi generasi muda yang salah informasi tersebut, Departemen Penelitian dan Pengembangan IYCTC, Oktavian Denta mengungkapkan, rokok elektrik sama saja bahayanya dengan konvensional.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelitian yang menunjukkan, kandungan rokok elektrik sendiri terdapat berbagai zat yang berbahaya bagi tubuh. Hal tersebut menjelaskan banyak generasi muda yang saat ini masih keliru mengenai informasi yang ada.
“Berdasarkan penelitian kami, kandungan elektronik itu sama bahayanya. Dalam rokok elektronik intinya pada liquid itu berisi polutan dari niktoin, formalin, dan hal-hal lain yang sama saja dengan rokok konvensional. Bahkan lebih berbahaya, jadi tanggapan rokok elektrik aman itu keliru,” jelas Denta.
Adanya kekeliruan ini, Denta menuturkan, pihaknya akan pemerintah untuk memperketat regulasi terkait rokok elektronik anak-anak di bawah umur. Hal ini karena di Indonesia belum mengatur regulasi yang ketat tentang penggunaan rokok elektronik
“Kajian kami mendorong pemerintah memperketat regulasi untuk rokok elektronik. Di Indonesia dan Malaysia belum mengatur khususnya penggunaannya. Jadi diharapkan pemerintah memperketat regulasi mengatur rokok elektronik khususnya iklan di internet,” pungkasnya.