Asyik! Hari Ini Nakes Dapat Vaksin Covid-19 Booster Kedua

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Jum'at, 29 Juli 2022 | 09:47 WIB
Asyik! Hari Ini Nakes Dapat Vaksin Covid-19 Booster Kedua
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis keempat resmi diberikan ke Tenaga Kesehatan mulai hari ini, Jumat, (29/7/2022). Penerima vaksinasi booster ke-2 itu difokuskan bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan berjumlah 1,9 juta orang.

Pemberian vaksinasi Covid-19 booster kedua ini mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan.

Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi SDM Kesehatan.

Ilustrasi Vaksin COVID - 19. (Pixabay)
Ilustrasi Vaksin COVID - 19. (Pixabay)

Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara layanan imunisasi, baik pemerintah maupun swasta, dalam melakukan vaksinasi Covid-19 booster ke-2 bagi SDM kesehatan.

Baca Juga: Kapan Vaksinasi Dosis Keempat Dilaksanakan?

Dengan demikian seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 booster ke-2 bagi SDM kesehatan mulai Jumat (29/7).

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.

Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Nakes Bakal Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Keempat, Masyarakat Umum Kapan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI