Suara.com - Jumlah kasus perokok anak di Indonesia masih terbilang tinggi. Hal ini sendiri masih menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat karena cukup memprihatinkan.
Bahkan, anak-anak yang masih duduk di sekolah dasar (SD) saat ini sudah mengenal dan mengonsumsi rokok.
Dan dalam momen memeringati Hari Anak Nasional 2022, pemerintah mengajak seluruh kalangan untuk bersama-sama menurunkan angka prevalensi perokok anak di Indonesia.
Koordinator Bidang Kesehatan dan Pendidikan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Anggin Nuzula Rahma, mengatakan bahwa peran orang tua sangat penting agar anak terhindar dari paparan rokok. Orang tua dapat mencontohkan kepada anak bahwa hal itu tidak baik bagi kesehatan, dan jangan lupa ajarkan juga bahaya dari pengaruh asap rokok.
Baca Juga: Pajak Rokok di Jakarta Tembus Rp339 Miliar Lebih Tinggi dari Pajak Parkir
“Masalah rokok pada anak ini banyak, tapi bagaimana pengasuhan orang tua, cara mencegahnya agar anak tidak terpapar rokok. Beri tahu juga bahaya dan pengaruh rokok di lingkungan sekitarnya,” ucap Anggin dalam Webinar Masihkah Pemerintah Berkomitmen Menurunkan Prevalensi Perokok Anak untuk Mencapai Target RPJMN 2020-2022?, Kamis (28/7/2022).
Selain itu, menurut Anggin, salah satu faktor lain banyaknya anak-anak di bawah umur yang menjadi perokok adalah lingkungan sekitarnya. Menurutnya, saat ini masih banyak warung-warung yang menyediakan rokok, bahkan termasuk warung yang di dekat sekolah.
Tidak hanya itu, hingga saat ini masih juga banyak iklan mengenai rokok yang mudah ditemukan di lingkungan sekolah. Hal tersebut yang membuat anak-anak di bawah umur bisa dengan mudah mengakses atau mendapatkan rokok.
“Bangaimana cara mereka agar tidak tepapar, ya lingkungannya salah satunya, seperti sekolah. Kita bagaimana mengimplementasikan sekolah menjadi kawasan tanpa rokok, seperti tidak ada warung yang menjual rokok atau iklan di lingkungan sekolah,” sambungnya.
Anggin pun menjelaskan, bahwa saat ini pihak Forum Indonesia meminta agar pemerintah membuat rehabilitasi khusus bagi anak yang sudah merokok.
Baca Juga: Ada Jemaah Kena Semprit Gegara Rokok, PPIH Minta Patuhi Aturan di Madinah
Menurut Anggin, hal tersebut memang tepat. Apalagi cara penyampaian untuk mengajak anak berhenti merokok sendiri berbeda dengan ke orang dewasa. Ia menjelaskan, aspirasi tersebut sendiri sudah diajukan dan semoga bisa direalisasikan sehingga dapat membantu mengurangi jumlah perokok anak-anak di Indonesia.
“Anak memiliki perlakuan khusus untuk rehabilitasi anak-anak perokok karena tidak bisa disamakan dengan orang dewasa. Forum Indonesia menyampaikan hal ini dan sudah diajukan juga,” jelas Anggin.