Suara.com - Apa itu 1000 hari pertama kehidupan? Ini adalah masa selama 270 hari dalam kandungan sampai dengan anak berusia 2 tahun. Dan inilah masa paling krusial dalam pertumbuhan anak, karena di masa ini merupakan yang paling krusial dalam mencegah stunting.
Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sukaryo Teguh Santoso mengatakan bahwa cara paling efektif untuk memutus mata rantai stunting dan mencegah kasus stunting baru adalah pada periode 1.000 hari pertama kehidupan.
Dikatakan Teguh dalam sesi diskusi media secara daring, Senin (25/7/2022), 1000 hari pertama kehidupan ini disebut juga sebagai periode emas. Ini sangat penting karena seluruh organ penting dan sistem tubuh mulai terbentuk dengan pesat; mulai dari kesehatan saluran cerna, perkembangan organ metabolik, perkembangan kognitif, pertumbuhan fisik, dan kematangan sistem imun.
Teguh mengatakan, dengan penanganan stunting yang dimulai dari hulu, diharapkan target penurunan menjadi 14 persen di tahun 2024 bisa tercapai.
Baca Juga: Bayi Lahir dengan Berat Badan Normal Masih Berisiko Alami Stunting!
"Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, salah satunya adalah penurunan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada 2024, dari kondisi 27 persen di tahun 2019. Indikator dan penetapan target ini selaras dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk memenuhi tujuan pembangunan berkelanjutan dan berkesinambungan," jelas Teguh.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, prevalensi stunting saat ini masih berada pada angka 24,4 persen atau 5,33 juta balita. Prevalensi stunting ini telah mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya.
"Angka nasional ini mengingatkan bahwa kecepatan yang dilakukan 2,6 persen per tahun menuju target 2024. Sebuah laju yang menantang, jika dibandingkan dengan laju di tingkat global yang ada di angka 0,5 persen per tahun selama 2000-2021," kata Teguh.
Dan target tersebut diharapkan dapat tercapai dalam kurun waktu dua tahun mendatang dengan kolaborasi multipihak.
"Penanganan stunting tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tapi juga dilakukan secara pentahelix, berkolaborasi dengan perguruan tinggi, pihak swasta, masyarakat, serta termasuk di dalamnya pegiat media," kata Teguh.
Baca Juga: Anggota Komisi IX: Penanganan Stunting di Kalbar Tidak Bisa Andalkan Satu Instansi