Suara.com - Agar terhindar Penyakit Mulut dan Kuku alias PMK Pemkab Probolinggo dan SASA melakukan sosialisasi cara mengolah daging dengan benar, beberapa waktu lalu. Seperti apa? Simak ulasannya.
Sebenarnya, Indonesia sejak 1986 telah dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pun menyatakan Indonesia sebagai negara bebas penyakit PMK pada 1990.
Namun, wabah yang menyebar cepat di hewan ternak, khususnya sapi itu ditemukan lagi sejak Mei 2022.
Menyadari hal tersebut Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang daerahnya ditetapkan sebagai daerah tertular sejak 9 Mei 2022, tidak tinggal diam.

Bersama Dinas Peternakan provinsi Jawa Timur, tim dari Dinas Pertanian kabupaten Probolinggo terjun langsung ke lokasi untuk sosialisasi dampak dan untuk keperluan vaksinasi hewan ternak.
Salah satu yang disosialisasikan adalah PMK tidak berbahaya bagi manusia, hanya menular antarhewan.
Selain itu, daging dari ternak potong paksa yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku bisa tetap dikonsumsi asal diolah dengan benar.
Sosialisasi ini juga melibatkan PT Sasa Inti sebagai perusahaan bumbu dapur di Indonesia.
Baca Juga: Kerbau Keramat Kyai Slamet Milik Keraton Surakarta Mati karena PMK, Petanda Apa?
Dengan membawa misi membawa kebahagiaan kepada semua orang melalui
makanan yang mudah dibuat, lezat, dan sehat, perusahaan tersebut mengedukasi masyarakat mengenai MSG dan penggunaan MSG yang benar pada olahan masakan.