Suara.com - Agar terhindar Penyakit Mulut dan Kuku alias PMK Pemkab Probolinggo dan SASA melakukan sosialisasi cara mengolah daging dengan benar, beberapa waktu lalu. Seperti apa? Simak ulasannya.
Sebenarnya, Indonesia sejak 1986 telah dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pun menyatakan Indonesia sebagai negara bebas penyakit PMK pada 1990.
Namun, wabah yang menyebar cepat di hewan ternak, khususnya sapi itu ditemukan lagi sejak Mei 2022.
Baca Juga: Kerbau Keramat Kyai Slamet Milik Keraton Surakarta Mati karena PMK, Petanda Apa?
Menyadari hal tersebut Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang daerahnya ditetapkan sebagai daerah tertular sejak 9 Mei 2022, tidak tinggal diam.
Bersama Dinas Peternakan provinsi Jawa Timur, tim dari Dinas Pertanian kabupaten Probolinggo terjun langsung ke lokasi untuk sosialisasi dampak dan untuk keperluan vaksinasi hewan ternak.
Salah satu yang disosialisasikan adalah PMK tidak berbahaya bagi manusia, hanya menular antarhewan.
Selain itu, daging dari ternak potong paksa yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku bisa tetap dikonsumsi asal diolah dengan benar.
Sosialisasi ini juga melibatkan PT Sasa Inti sebagai perusahaan bumbu dapur di Indonesia.
Dengan membawa misi membawa kebahagiaan kepada semua orang melalui
makanan yang mudah dibuat, lezat, dan sehat, perusahaan tersebut mengedukasi masyarakat mengenai MSG dan penggunaan MSG yang benar pada olahan masakan.
Edukasi itu dalam bentuk bincang santai bertema “Menyiapkan Kuliner Aman di Tengah Maraknya PMK Bersama SASA” yang digelar pada Selasa (19/7/2022).
Medik Veteriner Muda Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nur Yulianto yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan pada prinsipnya daging ternak masih bisa dikonsumsi manusia, meski terpapar virus PMK, asalkan dimasak dengan benar yaitu dengan merebusnya selama 30 menit.
“Saat wabah virus PMK, untuk mengkonsumsi daging harus memperhatikan cara pengolahannya. Virus PMK bukan penyakit zoonosis yang menular kepada manusia. Karena itulah tidak akan menulari manusia,” beber Nikolas yang juga merupakan pihak otoritas veteriner Kabupaten Probolinggo.
Adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) memang ikut berdampak terhadap pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), khususnya yang bergerak di bidang kuliner, utamanya makanan berbahan daging.
Hal tersebut disampaikan oleh Head Of Stakeholder Relation Sasa Rida Atmiyanti. Ia mengatakan adanya PMK sangat berdampak pada omzet UMKM kuliner.
Oleh karena itu perlu upaya konkret untuk membangkitkan kembali UMKM kuliner, salah satunya melalui gathering untuk membantu UMKM menyediakan sajian yang aman dan sehat.
“Sehat itu salah satunya adalah keamanan pangan. dan, keamanan pangan merupakan bagian dari tanggung jawab kami. Oleh karena itu kami memiliki tanggung jawab sosial dan berusaha hadir saat ada masalah terjadi. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM,” tutup Rida.