WHO Tetapkan Cacar Monyet sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan

Minggu, 24 Juli 2022 | 06:44 WIB
WHO Tetapkan Cacar Monyet sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan
Ilustrasi Cacar Monyet (Pixabay.com/TheDigitalArtist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia WHO, melalui akun Twitter resmi mengumumkan bahwa cacar monyet telah ditetapkan sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

PHEIC sendiri merupakan kondisi darurat yang disampaikan WHO terkait sebuah kejadian luar biasa yang perlu diwaspadai oleh masyarakat internasional karena dapat mengacam kesehatan. Kondisi ini juga dilakukan sebelum sebuah penyakit ditetapkan sebagai pandemi.

Direktur Jenderal WHO - Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, dirinya melihat beberapa elemen mengapa wabah cacar monyet akhirnya ditetapkan sebagai PHEIC yang harus diwaspadai beberapa negara.

“Saya diminta untuk mempertimbangkan lima elemen dalam memutuskan apakah wabah merupakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC),” tulis akun Twitter WHO, Sabtu (23/7/2022),

Setelah melihat kasus cacar monyet yang juga semakin parah selama beberapa waktu terakhir, akhirnya membuat WHO mempertimbangkan elemen-elemen atau syarat yang membuat kondisi ini ditetapkan sebagai PHEIC.

Elemen Penetapan PHEIC
Pertama, virus cacar monyet sendiri saat ini telah menyebar luas ke berbagai negara. Tidak hanya itu, bahkan, penyakit yang satu ini juga sudah mulai terlihat di beberapa negara yang sebelumnya tidak ada.

"Informasi yang diberikan oleh negara yang dalam hal ini menunjukkan bahwa virus cacar monyet ini telah menyebar dengan cepat ke banyak negara yang belum pernah melihatnya," jelas Tedros.

Kedua, cacar monyet juga telah memenuhi kriteria PHEIC yang dinilai darurat untuk keadaan internasional.

"Tiga kriteria untuk menyatakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional di bawah Peraturan Kesehatan Internasional, yang telah dipenuhi." Sambungnya.

Baca Juga: Idap Virus Corona Covid-19 dan Cacar Monyet Bersamaan, Pria Ini Hanya Bisa Terbaring

Ketiga, penyakit yang satu ini juga belum mendapat kesepakan atau saran yang diberikan oleh Komiter Darurat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI