Suara.com - Di momen perayaan Hari Anak Nasional 2022, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyoroti masih tingginya kasus kekerasan seksual pada anak di lingkungan pendidikan.
Retno mengaku miris dengan kenyataan fasilitas pendidikan jadi 'neraka' bagi anak-anak, alih-alih menjadi tempat yang aman untuk mendapatkan ilmu pengetahuan.
Ia mendapat laporan, per Januari hingga Juli 2022 tercatat ada 12 kasus kekerasan seksual yang terjadi di 3 sekolah, atau 25 persen kasus terjadi di sekolah di bawah Kemendikbud Ristek.
Sisanya 75 persen atau 9 kasus kekerasan seksual terjadi di lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama RI.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2022, Ganjar: Jaga dan Lindungi Anak Kita dari Bullying
Catatan tersebut merupakan hasil pemantauannya di media massa, berdasarkan kasus keluarga korban sudah melaporkannya ke pihak kepolisian.
Komisioner KPAI yang juga telah lama berkecimpung di dunia pendidikan itu meyakini bahwa lemahnya sistem pengawasan dan pengaduan, membuat pelaku memiliki kesempatan untuk melakukan tindakan kejahatan seksual kepada anak-anak.
"Sebagai contoh di lingkungan pendidikan, terutama lembaga pendidikan yang menerapkan sistem asrama. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa lembaga pendidikan yang menerapkan sistem asrama menjadi 'lahan basah' bagi mereka untuk melancarkan aksinya," ujar Retno dalam acara seminar parenting Generos dalam rangka Hari Anak Nasional, melalui keterangan yang diterima suara.com, Sabtu (23/7/2022).
Ia juga mengungkap, bagaimana sekolah dengan asrama yang melarang siswanya membawa ponsel dan keluar asrama selain di hari libur, membuat anak tidak bisa terkoneksi dengan orangtuanya maupun dunia luar.
Sehingga kata Retno, anak akan lebih sulit berani bicara saat mendapatkan kekerasan. Apalagi anak juga jadi lebih takut karena mendapat ancaman pelaku, yang seorang petinggi di lembaga pendidikan tersebut.
Baca Juga: Pesan Jokowi di Hari Anak Nasional: Jangan Terlalu Memaksa Anak Sesuai Keinginan Orang Dewasa
"Dengan adanya kesempatan ini maka pelaku dapat dengan leluasa melancarkan aksi kejinya," tutup Retno.