Kasus Covid-19 Harian Tembus 5.000 Kasus, Perlukah Indonesia Tarik Rem Darurat?

Kamis, 21 Juli 2022 | 18:10 WIB
Kasus Covid-19 Harian Tembus 5.000 Kasus, Perlukah Indonesia Tarik Rem Darurat?
Ilustrasi Virus Corona. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus  harian Covid-19 Indonesia sempat tembus lebih dari 5.000 kasus. Situasi ini membuat sejumlah pihak khawatir. Bahkan ada yang beraggapan bahwa Indonesia perlu menarik rem darurat untuk meminimalisir penularan.

Lantas, apakah Indonesia memang sudah harus menarik rem darurat? Epidemiolog belum menyarankan pemerintah menarik rem darurat atau menghentikan dan membatasi segala aktivitas masyarakat.

Dikatakan Epidemiolog dr. Dicky Budiman, penerapan PPKM level 2 di daerah dengan risiko Covid-19 cukup membendung penyebaran virus SARS CoV 2 varian Omicron BA.4 dan BA.5 yang mendominasi.

"Karena sekali lagi yang mesti kita cermati sebetulnya pada kelompok atau daerah yang cakupan vaksinasi khususnya dosis ketiganya ini buruk. Nah, ini yang harus diwaspadai ya," ujar dr. Dicky melalui keterangan yang diterima suara.com, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: 3 Siswa Positif Covid-19, SMPN 85 Jakarta Selatan Lockdown

Ilustrasi virus corona. [Antara]
Ilustrasi virus corona. [Antara]

Peneliti Health Security Griffith University Australia ini mengatakan orang atau daerah yang cakupan vaksinasi Covid-19 ketiga atau vaksin boosternya masih rendah, berisiko mengalami perburukan atau gejala berat hingga harus dirawat di rumah sakit.

"Karena begini, meskipun kasus infeksinya akan banyak banget tapi untuk potensi kematian atau rasio ini lebih kecil jika mengenai atau terjadi pada kelompok yang sudah vaksinasi dosis ketiga," jelasnya.

Sehingga memperluas cakupan vaksinasi booster adalah harga mati dan tidak bisa ditawar, apalagi temuan kasus harian saat ini diprediksi belum melewati puncak kasus gelombang ketiga pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Masih ada waktu untuk mengejar hal itu, walaupun membutuhkan waktu 2 minggu lagi makanya kombinasi, PPKM ini menjadi payung untuk penguatan intervensi," tutup dr. Dicky.

Sekedar informasi, kasus Covid-19 per 20 Juli 2022 tembus 5.653 infeksi baru. Dimana kasus aktif atau orang yang masih bisa menularkan Covid-19 di Indonesia tembus lebih dari 30 ribu.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bantul Selama Sepekan Meningkat, Total Ada 101 Pasien Terkonfirmasi

Kabar baiknya jumlah tes Covid-19 sudah mencapai 80 ribu orang dalam sehari, angka tertinggi sejak 2 bulan terakhir. Namun positivity rate atau tingkat penularan Covid-19 di tanah air tembus 9,08 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI