Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM, menarik produk es krim rasa vanila dari brand es krim asal Perancis, Haagen-Dazs. Baca di sini di sini.
Penarikan itu sehubungan dengan informasi yang diterima oleh Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) tentang kadar Etilen Oksida dalam produk tersebut.
"Produk yang ditarik adalah Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs kemasan pint dan mini cup," tulis rilis Badan POM, Selasa (19/7/2022).
Lebih lanjut, Badan POM menyebut bahwa produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Perancis, telah terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia.
Baca Juga: Panik Tak Bisa Cecap Rasa Es Krim, Ternyata Ini yang Terjadi
"Untuk melindungi masyarakat, Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs tersebut dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L)."
Sebagai langkah kehati-hatian, Badan POM juga menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran atau penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman.
Apa Itu Etilen Oksida?
Dikutip dari laman CDC, etilen oksida (CHO) adalah gas yang mudah terbakar dengan bau yang agak manis. Paparan etilen oksida dapat menyebabkan sakit kepala, mual, muntah, diare, sulit bernapas, mengantuk, lemah, lelah, mata dan kulit terbakar dan berisiko untuk reproduksi
Paparan etilen oksida yang terlalu tinggi dapat merugikan manusia. Sementara itu, etilen oksida juga digunakan di banyak industri seperti untuk memproduksi pelarut, antibeku, tekstil, deterjen, perekat, dan busa poliuretan.
Baca Juga: Cerita Seru Tasya Kamila Didebat Anaknya Gegara 'Jatah' Es Krim