Suara.com - Seorang warga negara AS menggugat perusahaan permen Mars karena terus menggunakan nanopartikel sebagai bahan dalam permen Skittles. Ini berpotensi beracun bagi yang mengonsumsinya.
Gugatan class action, yang diajukan minggu lalu di California oleh Jenile Thames dan lainnya, mengklaim bahwa Mars gagal memperingatkan pelanggan tentang bahan kimia, titanium dioksida.
Menurut gugatan, dilansir Science Alert, kandungan tersebut tidak layak untuk dikonsumsi manusia. Karenanya, perusahaan dianggap melakukan penipuan karena kelalaian.
Sementara Mars mengklaim bahwa Skittles dibuat sesuai peraturan BPOM AS (FDA), yang mengizinkan penggunaan titanium dioksida kurang dari satu persen dari berat kering makanan, dan perusahaan tidak melakukan kesalahan.
Titanium dioksida (TiO2) merupakan zat pewarna putih yang biasa digunakan dalam kembang gula, kue kering, dekorasi kue, lilin, pasta gigi, kosmetik, cat, dan kertas.
Namun pada Maret tahun ini, titanium dioksida telah dilarang sebagai bahan tambahan makanan di Eropa karena kekhawatiran seputar genotoksisitas, kerusakan DNA yang dapat menyebabkan kanker.
Bahan tersebut juga memiliki ketidakpastian tentang berapa banyak yang aman untuk dikonsumsi.
Gugatan itu menuduh bahwa Mars tidak memperingatkan konsumen tentang risiko memakan makanan manis yang mengandung titanium dioksida.
"Terdakwa mengandalkan daftar bahan yang disediakan dalam cetakan sangat kecil di belakang Produk, pembacaan yang dibuat bahkan lebih menantang dengan kurangnya kontras warna antara font dan kemasan," klaim gugatan.
Baca Juga: Jutaan Ton Bahan Kimia Reaktif Baru Terdeteksi di Atmosfer Bumi
Mereka pun membandingkan Skittles dengan merek permen berwarna cerah lain seperti Sour Patch Kids, Swedish Fish, dan Nerds yang tidak mengandung titanium dioksida.