Suara.com - Beberapa negara telah mulai memasuki musim panas atau kemarau. Fenomena heatwave atau gelombang panas bahkan dilaporkan sudah terjadi di sejumlah negara, salah satunya Inggris.
Badan Meteorologi Inggris menyatakan bahwa suhu di sana mencapai 37 derajat celsius di beberapa daerah pada Senin (18/7). Beberapa wilayah yang dilaporkan memiliki suhu panas di antaranya, London, Manchester, dan York.
Udara sangat panas juga terjadi di Bandara Luton, London, sehingga sebagian permukaan mulai terangkat dari landasan.
Akibatnya, semua penerbangan dihentikan sementara. Otoritas Inggris juga telah mengeluarkan peringatan kesehatan terhadap paparan suhu ekstrem tersebut.
Apakah fenomena serupa bisa terjadi di Indonesia sebagai negara beriklim tropis?
Koordinator sub Bidang Informasi Gas Rumah Kaca BMKG Alberth Nahas menjelaskan bahwa fenomena heatwave merupakan kondisi udara panas yang berkepanjangan selama lima hari atau lebih secara berturut-turut.
Gelombang panas juga ditandai dengan suhu maksimum harian lebih tinggi lima derajat celsius atau lebih dari suhu maksimum rata-rata.
Walaupun suhu di beberapa kota di Indonesia pernah mencapai 39 derajat celsius, namun itu bukan fenomena heatwave.
"Bahkan di Jakarta pernah sampai 39 derajat, tapi itu hanya sesaat mungkin. Jadi tidak bisa dikatakan heatwave. Kebetulan kita belum pernah pengukuran sampai 40 derajat," kata Alberth saat journalist class Bicara Udara di Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Jakarta Kebanjiran di Musim Kemarau, Wagub DKI: Alhamdulillah Surut dalam Waktu Singkat
Alberth menjelaskan, letak geografis Indonesia yang dikelilingi lautan lebih sulit untuk terjadinya heatwave. Berbeda dengan negara-negara Eropa yang kebanyakan berupa daratan.