Begini Cara Mudah Cek Polusi Tanpa Harus Gunakan Aplikasi Pengukur Kualitas Udara

Selasa, 19 Juli 2022 | 15:07 WIB
Begini Cara Mudah Cek Polusi Tanpa Harus Gunakan Aplikasi Pengukur Kualitas Udara
Ilustrasi kualitas udara bersih. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polusi sangat memengaruhi kualitas udara di lingkungan menjadi menurun. Standar kualitas udara yang baik, mengacu pada Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU)  berada di angka 0 sampai 50.

Artinya tingkat kualitas udara yang baik tidak memberi pengaruh buruk bagi manusia, hewan, tumbuhan, maupun bangunan. 

Indeks tersebut bisa diketahui lewat ponsel melalui aplikasi pengukur kualitas udara.

Tetapi, apabila Anda berada di dalam bangunan dengan ketinggian tertentu, polusi udara juga bisa terlihat secara kasat mata. 

Baca Juga: Tegas! Anies Pastikan Cabut Izin Perusahaan Penghasil Polusi Di Jakarta

"Paling simpel sebenarnya lihat ke depan, buka jendela di balkon, kalau langitnya abu-abu itu sudah indikasi terjadi sesuatu di udara," kata Koordinator sub bidang informasi gas rumah kaca BMKG Alberth Nahas dalam journalist class Bicara Udara di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Kondisi langit kelabu itu akan lebih jelas terlihat pada ketinggian tertentu. Alberth mengatakan, apabila saat siang hari langit terlihat berkabut, bukan mendung, itu jadi satu tanda jelas bahwa udara di sekitar telah tercemar dan kualitasnya memburuk.

"Itu indikator paling gampang dilihat. Kita lihat kondisi di sekitar gedung-gedung gak kelihatan, udah siang kok masih kaya berkabut, itu yang bisa dijadikan tanda-tanda kalau polusi udara sudah tinggi, terutama di kota urban," ujarnya.

Nafas Indonesia, aplikasi pengukur kualitas udara, juga mencatat bahwa kualitas udara di beberapa kota di Indonesia tidak sehat sejak 15 Juli 2022. Adanya polusi udara itu ditandai dengan konsentrasi PM2.5 yang meningkat.

PM 25 atau partikulat adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer. Selain itu, nilai ambang batas atau NAB adalah konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. NAB PM 2.5 yang normal ialah 65 mikrogram per meter kubik.

Baca Juga: Polusi Udara Dapat Meningkatkan Risiko Penyakit Autoimun

Sedangkan, Nafas Indonesia mencatat bahwa berbagai daerah di sekitar Jakarta mengalami kenaikan NAB dan mencapai puncaknya pada level 148 mikrogram per meter kubik yang dapat dikategorikan sebagai tidak sehat.

"Polusi udara paling tinggi bisa di pagi hari, kaitannya dengan atmosfer juga. Ini sesuatu yang terjadi di semua kota urban, bukan cuma di Jakarta," kata Co-founder Nafas Indonesia Piotr Jakubowski. 

Ia menyampaikan, kualitas udara tidak hanya dipengaruhi dari jumlah kendaraan yang lalu lalang, melainkan akibat banyak faktor.

Saat PPKM darurat diberlakukan di Jakarta, kualitas udara di kota tersebut bahkan masih dalam level tidak sehat meskipun mobilitas masyarakat telah berkurang.

Menurut Piotr, kualitas udara di Jakarta juga terdampak dari pencemaran emisi dari berbagai daerah lain yang terbawa angin.

"Angin yang membawa PM2.5 dari sumber emisi dapat bergerak menuju lokasi lain sehingga menyebabkan terjadinya potensi peningkatan."

"Pola angin lapisan permukaan memperlihatkan pergerakan massa udara dari arah timur dan timur laut yang menuju Jakarta dan memberikan dampak terhadap akumulasi konsentrasi pm2.5 di wilayah ini," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI