Suara.com - Pemberian imunisasi menjadi hal wajib untuk bayi dan anak, sejak mereka lahir ke dunia. Tentu saja, dalam hal ini Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI sudah memberikan rekomendasi terbaru, yang dirilis pada awal 2021 lalu. Daftar imunisasi wajib untuk bayi dan anak bisa Anda simak di sini.
Daftar Imunisasi Wajib untuk Bayi dan Anak
Setidaknya ada 5 imunisasi wajib yang harus diberikan pada bayi dan anak-anak hingga usia tertentu. Mengacu pada tabel yang diberikan oleh IDAI di situs resminya, berikut penjelasan masing-masing imunisasi dan waktu pemberiannya.
1. Imunisasi Hepatitis B
Baca Juga: Pemerintah Berencana Jadikan Vaksin Covid-19 sebagai Imunisasi Rutin, Ini Tanggapan Ketua IDI
Imunisasi ini diberikan untuk mencegah penyakit hepatitis B yang dapat memberikan efek berbahaya pada anak. Disuntikkan di bagian otot paha bayi dan diulang sebanyak 5 kali hingga tuntas.
Dosis pertama diberikan pada saat bayi lahir, kemudian berturut-turut setelahnya diberikan saat berusia 2, 3, 4, dan 18 bulan. Dalam skenario bayi lahir dari ibu pengidap hepatitis B, maka imunisasi ini akan disertai suntikan imunoglobulin hepatitis B atau HBIG untuk menghasilkan kekebalan tubuh pada virus itu.
2. Imunisasi Polio
Vaksin diberikan dengan cara tetes atau oral, atau bisa juga diberikan dalam bentuk suntikan. Vaksin ini diberikan sebanyak 4 kali, pada saat baru lahir, saat usia 2, 3, dan 4 bulan. Untuk vaksin keempat atau ketika usianya 4 bulan, vaksin diberikan secara disuntik di bagian otot paha bayi.
3. Imunisasi BCG
Baca Juga: Kemenkes: Bulan Imunisasi Anak Nasional untuk Pulau Jawa dan Bali Dimulai Agustus 2022
Bertujuan untuk melindungi tubuh dari kuman penyebab TBC. Karena berbahaya untuk organ dalam tubuh, maka kekebalan pada kuman ini harus benar-benar dioptimalkan.
Imunisasi ini bisa diberikan segera setelah lahir, dan melalui suntikan di dalam jaringan kulit lengan kanan atas.
4. Imunisasi Campak Rubella
Juga dikenal dengan istila MR, ditujukan untuk mencegah penyakit campak dan rubella. Infeksi kedua penyakit ini berisiko menyebabkan komplikasi, hingga kerusakan otak.
Imunisasi MR diberikan sebanyak 3 kali, pada usia 9 bulan, 18 bulan, dan 5 tahun, dengan cara disuntikkan ke jaringan kulit di lengan atas.
5. Imunisasi DPT-HB-HiB
Diberikan untuk pencegahan enam penyakit sekaligus, mulai dari difteri, pertussis (batuk rejan), tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis.
Imunisasi ini diberikan sebanyak 4 kali, pada usia 2, 3, 4, dan 18 bulan. Disuntikkan ke bagian otot paha anak.
Imunisasi Opsional namun Direkomendasikan
Selain kelima imunisasi wajib di atas, ada beberapa jenis imunisasi lain yang juga dianjurkan untuk diberikan. Berikut daftar singkatnya.
- Vaksin MMR (untuk campak, rubella, dan gondongan)
- Vaksin Pneumokokus PCV (untuk infeksi kuman pneumokokus)
- Vaksin Rotavirus (untuk gastroenteritis penyebab diare)
- Vaksin Hepatitis A dan Tifoid (menurunkan risiko penyakit hepatitis A dan tipes)
- Vaksin Varisela (mencegah virus varicella-zoster penyebab cacar air)
- Vaksin Influenza (memberi perlindungan pada ISPA akibat virus influenza)
- Vaksin HPV (untuk pencegahan pada infeksi HPV penyebab kanker serviks)
- Vaksin JE (untuk mencegah infeksi virus japanese encephalitis penyebab radang otak)
Sedikit tambahan adalah rekomendasi vaksin Covid-19 yang baru-baru ini ditambahkan oleh pihak pemerintah, agar diberikan pada anak-anak sehingga anak memiliki daya tahan yang lebih baik pada infeksi virus ini.
Pemberian vaksin opsional ini idealnya dikonsultasikan dengan dokter anak kepercayaan yang Anda miliki, sehingga dapat memberikan efek optimal dan waktu yang tepat saat pemberiannya.
Itu tadi daftar imunisasi wajib untuk bayi dan anak yang bisa disebutkan, semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda. Konsultasikan dengan dokter anak kepercayaan, dan berikan vaksin yang dibutuhkan anak!
Kontributor : I Made Rendika Ardian