Suara.com - Meski vaksinasi booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga belum merata di Indonesia, tapi epidemiolog tetap menyarankan vaksin dosis keempat bisa dilakukan.
Menurut Epidemiolog dr. Dicky Budiman, vaksin dosis keempat atau vaksin booster kedua tetap diperlukan bagi pelayan publik seperti tenaga kesehatan (nakes) yang sudah sejak lama divaksinasi booster Covid-19.
"Dosis keempat penting pada kelompok pelayan publik, berisiko yang sudah 3 atau 4 bulan lalu sudah mendapatkan dosis ketiganya," ujar dr. Dicky melalui keterangan yang diterima suara.com, Senin (18/7/2022).
Ia menambahkan, masyarakat dengan penyakit penyerta atau komorbiditas yang rentan alami gejala berat, dan sudah sejak lama divaksinasi booster.
Baca Juga: Beberapa Pekan Nihil, Kulon Progo Catat 18 Kasus Covid-19 sejak Awal Juli
"Karena memang terbukti itu yang mampu melindungi dan mencegah masyarakat khususnya kelompok berisiko tinggi baik dari keparahan atau kematian," paparnya.
Sayangnya dikonfirmasi di beberapa kesempatan, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Mohammad Syahril mengatakan pemerintah masih fokus mengejar vaksinasi Covid-19 dosis ketiga.
"Hal inilah menjadi tugas kita bersama, sebelum melakukan booster ke-4, lebih baik fokuskan terlebih dahulu untuk meratakan angka vaksin booster pertama khususnya di wilayah Jawa-Bali dan beberapa provinsi di luar Jawa-Bali," jelas dr. Syahril beberapa waktu lalu.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni, aturan wajib vaksin dosis ketiga memasuki area publik seperti mal dan jadi syarat wajib perjalanan jarak jauh.
Ini karena terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, per 18 Juli 2022 ada 3.393 kasus baru, sehingga total infeksi mencapai 6,1 juta kasus. Selain itu bertambah 10 kematian baru, sehingga total korban jiwa mencapai 156 orang.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Vaksin Booster Selesai Dalam 3 Bulan