PPKM Level 1 untuk Jawa dan Bali, Pergi Liburan Hingga Nongkrong di Mal Tetap Wajib Pakai Masker Ya!

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 14 Juli 2022 | 19:59 WIB
PPKM Level 1 untuk Jawa dan Bali, Pergi Liburan Hingga Nongkrong di Mal Tetap Wajib Pakai Masker Ya!
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (3/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dan perlu saya pertegas kembali bahwa sesuai SE Satgas No. 22 Tahun 2022, bahwa WNI berusia lebih dari 18 tahun yang hendak bepergian ke luar negeri wajib sudah vaksinasi booster sebelum keberangkatan. Agar imunitas terbentuk secara sempurna," tutup Wiku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI