Suara.com - Peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini belum membuat pemerintah menaikkan level PPKM untuk Jawa dan Bali yang masih berada di level 1.
Di luar Jawa dan Bali pun, hanya Kabupaten Sorong yang masih berada di PPKM Level 2. PPKM level 1 membuat masyarakat masih boleh melakukan aktivitas luar ruangan seperti nongkrong hingga pergi liburan.
Terkait hal ini, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan masyarakat memang diharapkan untuk terlibat aktif dalam perekonomian. Namun ia mengingatkan protokol kesehatan wajib perlu dijaga.
"Berdasarkan hasil tersebut diharapkan kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam kegiatan sosial dan ekonomi, namun tidak mengendorkan budaya kedisiplinan protokol kesehatan yang telah kita jaga sampai dengan saat ini," kata Prof Wiku dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.
Di samping itu, masyarakat diminta berpartisipasi dan berperan aktif sebagai bagian tidak terpisahkan dalam penanggulangan Pandemi COVID-19. Mari kita mulai dan jaga bersama budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat seperti Perilaku (PHBS), dan disiplin 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan menjaga jarak aman), rutin berolahraga yang teratur, tidur cukup dan makan makanan sehat.
Di saat bersamaan, Prof Wiku juga meminta pemerintah daerah untuk memperluas cakupan vaksin booster, setidaknya hingga 30 persen. Saat ini dikatakannya baru dua daerah yang berhasil memenuhi target nasional yakni DKI Jakarta (49,76 persen) dan Bali (58,28 persen).
Wiku menambahkan pemerintah berupaya menyediakan sentra vaksinasi di tiap daerah, dan bekerja dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dengan mengerahkan baik unsur pemerintah maupun swasta yang ada. Seperti di wilayah Jabodetabek yang tersedia melebihi 70 titik dan akan terus bertambah.
"Diharapkan pemerintah dan masyarakat bersama-sama terus berupaya mempercepat cakupan vaksinasi termasuk booster dan kedisiplinan protokol kesehatan. Jika kedua upaya ini dilakukan secara kolektif maka Indonesia dapat mencapai ketahanan dan kesehatan masyarakat yang tinggi," Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers, Rabu (13/7/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Nantinya status vaksinasi akan diperiksa melalui aplikasi Peduli Lindungi yang secara otomatis mendeteksi riwayat vaksinasi tiap individu.
Baca Juga: 5 Fakta Jeje Slebew Digandeng Jadi Duta Aturan Nongkrong Kawasan Sudirman, Ini Alasannya
Pada prinsipnya dinamika kebijakan publik semata-mata menyesuaikan dengan kondisi kasus terkini. Seperti penetapan leveling PPKM berpedoman pada Indikator transmisi komunitas, pada Indikator penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
"Dan perlu saya pertegas kembali bahwa sesuai SE Satgas No. 22 Tahun 2022, bahwa WNI berusia lebih dari 18 tahun yang hendak bepergian ke luar negeri wajib sudah vaksinasi booster sebelum keberangkatan. Agar imunitas terbentuk secara sempurna," tutup Wiku.