Suara.com - Orang dengan gangguan tidur insomnia kerap memanfaatkan obat tidur. Tujuannya, agar bisa mendapatkan tidur yang berkualitas sehingga bisa kembali bugar saat beraktivitas di keesokan hari.
Masalahnya, saat ini obat tidur begitu mudah didapat, termasuk di ecommerce dan toko online. Lantas yang jadi pertanyaan, bisakah obat tidur bisa dibeli tanpa resep dokter?
Ahli Farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Apt. Zullies Ikawati, mengatakan bahwa obat tidur tidak bisa dibeli langsung dan harus berdasarkan resep dokter.
"Nggak bisa beli langsung obat tidur, jadi kondisi gangguan tidur atau insomnia adalah menggunakan semacam obat penenang, jenis psikotropika. Nah, obat itu harus dengan resep dokter," ujar Prof. Zullies saat dihubungi suara.com, Kamis (14/7/2022).
Ia menambahkan, obat psikotropika seperti obat tidur rentan disalahgunakan, karena jika tidak digunakan sesuai resep dokter obat ini bisa menyebabkan ketergantungan.
Apalagi, kata Prof. Zullies, banyak publik figur yang kedapatan mengonsumsi jenis obat ini, dan banyak dari mereka yang tidak tahu jika obat ini masuk kategori psikotropika dan jadi ilegal jika dikonsumsi tanpa pengawasan dokter.
"Semua tergolong psikotropika, dan itu aturannya ketat, jadi harus diresepkan, jadi kalau mengalami gangguan tidur, silahkan dikonsultasikan ke dokter," jelas Prof. Zullies.
Bahkan menurutnya, saking ketatnya, apotek juga tidak akan sembarang menjual obat tidur tersebut, karena stok dan peredarannya juga sangat dibatasi.
"Apotek tidak berani menjual ini, karena nanti laporannya sendiri. Jadi psikotropika dan narkotika, termasuk obat yang diawasi dalam regulasi dan nggak sembarangan," tutup Prof. Zullies.
Baca Juga: 4 Efek Samping Minum Kopi Terlalu Banyak, Bisa Meningkatkan Kecemasan!