Nekat! Ahli Anestesi Lakukan Pelecehan Seksual pada Wanita yang Baru Melahirkan

Yasinta Rahmawati
Nekat! Ahli Anestesi Lakukan Pelecehan Seksual pada Wanita yang Baru Melahirkan
Ilustrasi operasi. (Pixabay)

Ahli anestesi asal Brazil ini nekat lakukan pelecehan seksual di saat dokter lain sibuk mengerjakan operasi caesar pada wanita itu.

Suara.com - Seorang ahli anestesi asal Brazil, Giovanni Quintella Bezerra, melakukan aksi pelecehan seksual pada seorang pasien wanita saat operasi caesar berlangsung.

Pria berusia 32 tahun itu ditangkap pihak berwenang pada Senin (11/7) atas dugaan pemerkosaan. Mengutip dari International Business Times, aksi tersebut berlangsung di salah satu rumah sakit di Rio de Janeiro dan terekam dari kamera tersembunyi yang disematkan staf lain.

Dilaporkan bahwa staf rumah sakit berinisiatif memasang kamera tersembunyi karena mencurigai Bezerra. Pria yang baru menyelesaikan pelatihan medisnya di bidang anestesi dua bulan lalu itu memberi pasien dosis lebih tinggi dari umumnya ke pasien wanita yang akan melahirkan secara caesar.

Kekhawatiran staf rumah sakit pun terbukti. Bezerra terlihat melakukan pelecehan seksual terhadap pasien dengan memasukkan penisnya ke dalam mulut wanita itu.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Reynhard Sinaga: Predator Seks yang Menggegerkan Inggris

Hanya dipisahkan oleh tirai bedah, ia nekat melakukan pelecehan seksual itu bahkan saat dokter lain sedang sibuk melakukan operasi caesar.

Ahli anestesi asal Brazil lakukan pelecehan seksual di tengah operasi caesar. (Twitter/@MC_IBTimesSG)
Ahli anestesi asal Brazil lakukan pelecehan seksual di tengah operasi caesar. (Twitter/@MC_IBTimesSG)

Dalam video tersebut, terlihat pasien terbaring di ranjang rumah sakit, tidak sadarkan diri. Di sisi kiri tirai, tim bedah rumah sakit sedang melakukan operasi caesar.

Sementara itu, di sisi kanan sprei, Bezerra terlihat membuka ritsleting celananya, menarik penisnya keluar dan memasukkannya ke dalam mulut wanita itu.

Setelah selesai, dia menyeka mulut pasien dengan tisu untuk menghapus bukti kejahatan. Dugaan penyerangan, yang terjadi pada hari Minggu, dilaporkan aksinya berlangsung selama sepuluh menit setelah Bezzera menunggu pendamping wanita itu meninggalkan ruangan dengan anak yang baru lahir.

Jika terbukti bersalah, Bezzera menghadapi hukuman 8 hingga 15 tahun penjara.

Baca Juga: Agar Tak Takut Hadapi Agus Buntung di Sidang, Para Korban Pelecehan Dapat Bekingan LPSK