Menkes Bakal Cabut Izin Laboratorium yang Tak Masukkan Hasil Tes Covid-19 ke Sistem

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Selasa, 12 Juli 2022 | 14:20 WIB
Menkes Bakal Cabut Izin Laboratorium yang Tak Masukkan Hasil Tes Covid-19 ke Sistem
Tangkapan layar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang dipantau daring, Senin (26/7/2021). (ANTARA/Devi Nindy)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menginstruksikan semua laboratorium (Lab) pemeriksaan tes Covid-19 untuk memasukan hasil tes PCR ke dalam sistem New All Record (NAR) Kemenkes.

Bagi Lab yang tidak patuh, izin operasionalnya akan dibekukan atau bahkan dicabut.Kementerian Kesehatan akan segera mengirimkan surat instruksi kepada semua Lab pemeriksaan PCR yang mendapatkan izin dari Kemenkes untuk memasukan data pemeriksaannya ke dalam NAR.

“Kalau sampai kita menemukan mereka tidak memasukan hasil tes PCR, kami akan bekukan izinnya. Dan kalau tetap tidak patuh, izin operasionalnya akan kita cabut. Lab wajib memasukkan data semua orang yang dites PCR,” ujar Menkes Budi seperti dikutip dari situs Kementerian Kesehatan. 

Instruksi ini muncul menyusul adanya laporan banyak masyarakat yang melakukan tes PCR tapi tidak mau hasilnya tercantum di aplikasi PeduliLindungi. Mereka meminta Lab pemeriksaan untuk tidak melaporkan hasilnya ke dalam sistem NAR Kemenkes sehingga hasilnya tidak muncul di PeduliLindungi.

Baca Juga: Menkes Ungkap Strategi Untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis di Indonesia

Ilustrasi tes Covid-19 [Foto: ANTARA]
Ilustrasi tes Covid-19 [Foto: ANTARA]

Pasien dengan hasil PCR positif di PeduliLindungi akan terlabel “hitam”. Dengan label ini pasien tidak dapat masuk ke mall, perkantoran, hotel dan juga transportasi umum untuk mencegah mereka menularkan virus Covid-19 ke orang lain.

“Ini harus didisiplinkan, kalau ada seperti itu (Lab tidak memasukan hasil ke sistem) harus langsung ditegur. Kami menemukan kasus ada pasien yang mengeluh sakit tapi dites di Lab mana tidak dilaporkan, dan tidak ada di PeduliLindungi,” tutur Menkes Budi.

Mulai hari ini Kementerian Kesehatan akan memonitor dengan ketat Lab mana saja yang tidak memasukan hasil tes PCR ke dalam NAR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI