Suara.com - Bayi yang masih berusia kurang dari enam bulan bisa buang air besar atau pup hingga belasan kali dalam sehari. Kondisi itu dianggap normal, terutama bila bayi mendapat ASI ekslusif.
Dokter Spesialis Anak dari Rumah Sakit Universitas Indonesia dr. Cynthia Centauri, menjelaskan, ASI atau air susu ibu memiliki kandungan laktosa yang berperan sebagai pencahar.
"ASI itu isinya gak hanya makronutrien atau nutrisi untuk bayi, tapi juga punya kandungan antibodi imunoglobulin, punya isi daya tahan tubuh, termasuk dalamnya ada namanya laktosa."
"Itu sebetulnya salah satu bentuk gula, karbohidrat, sifatnya seperti pencahar alamiah. Jadi memang kalau bayi yang ASI bisa pup sampai 12 kali sehari dan itu normal," jelasnya lebih lanjut.
Baca Juga: Duh Kasihan, Kambing Kurban di Riau Ada Bayinya Bikin Geger: Ketahuan saat Dibelah
Orangtua tidak perlu khawatir dengan hal tersebut, sebab bukan berarti bayi mengalami diare dan sulit naik berat badannya. Dokter Cynthia menyarankan agar selalu memerhatikan bentui feses anak dan pantau perkembangan berat badannya.
"Selama bentuknya enggak lebih cair dari biasanya, kenaikan berat badannya bagus, tidak ada yang aneh dari pup misalnya tidak ada darah, tidak ada lendir, itu enggak masalah," kata dokter Cynthia.
Frekuensi buang air besar sesering itu hanya terjadi bila bayi mendapatkan ASI ekslusif selama 6 bulan. Bila bayi mendapatkan asupan tambahan dari susu formula, bentuk dan frekuensi buang air besarnya juga berbeda.
"Bentuk pup berbeda kalau bayi enggak dapat ASI ekslusif, misalnya bayi dapat susu formula itu enggak akan sebanyak itu biasanya. Jadi bayi dengan sufor enggak sama," ujarnya.
Baca Juga: 5 Mitos Seputar Perawatan Bayi Baru Lahir, Orangtua Baru Wajib Tahu!