Suara.com - Epidemiolog mendukung rencana wajib vaksin booster Covid-19 sebagai syarat perjalanan, serta masuk perkantoran dan mal yang dicanangkan pemerintah.
Menurut Epidemiolog Dicky Budiman, wajib vaksin booster sudah jadi kewenangan pemerintah untuk menjamin dan memprioritaskan kesehatan masyarakat.
"Untuk rencana pemerintah yang akan menerapkan vaksin booster yang menjadi syarat perjalanan dan masuk mal saat ini, memang harus seperti itu," ujar Dicky saat dihubungi Suara.com, Rabu (6/7/2022).
Dikatakan peneliti dari Health Security Griffith University Australia itu, aturan wajib bosster sangat penting mengingat ada masyarakat yang mulai tidak peduli atau tidak mengetahui pentingnya vaksin booster untuk kesehatan.
Baca Juga: Warga Diminta Terapkan Prokes untuk Cegah Penularan Omicron BA.4 dan BA.5
"Maka dengan kebijakan inilah yang akan menjamin untuk mengurangi risiko mereka terpapar. Karena sekali lagi pengendalian pandemi Covid-19, ini harus mengacu pada prinsip mencegah lebih baik daripada terinfeksi," ungkapnya.
Lebih lanjut Panel Ahli WHO SEARO untuk Pemulihan Pandemi itu juga mengatakan infeksi Covid-19 akan semakin parah jika menginfeksi orang dengan komorbiditas atau penyakit penyerta, dan orang dengan sistem kekebalan tubuh lemah.
"Masyarakat yang terinfeksi berulang kali itu sangat berdampak serius dengan potensi keparahan ataupun kematian menjadi lebih besar. Selain terdapat potensi yang disebut long Covid-19, yang akan menurunkan kualitas kesehatan yang bersangkutan di masa depan," tutupnya.
Menurutnya, dengan vaksin booster antibodi yang sempat menurun bisa kembali meningkat. Apalagi BA.4 dan BA.5 hingga BA.275 yang baru-baru ini terdeteksi di Indonesia, bisa lolos dari sistem kekebalan tubuh, bahkan menurunkan kinerja antibodi.
"Bahkan ada potensi keparahan yang setara dengan delta, tentu saja harus ada penguatan dan dalam hal ini melalui pengetatan ini tentu wajar," tutup Dicky.
Baca Juga: Kemenkes: Status Hijau PeduliLindungi Hanya untuk yang Sudah Vaksinasi Booster