Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa vaksin booster bakal jadi syarat perjalanan, masuk tempat umum seperti mal, dan perkantoran. Kapan diterapkan?
Seorang perempuan, Sharon Evans (39) asal Carolina Utara, baru mengetahui bahwa dirinya mengidap kondisi langka setelah kulitnya terbentur pinggiran tangga tahun lalu. Ternyata, perempuan ini menderita pyoderma gangrenosum, sebuah kondisi langka yang menyebabkan luka besar menyakitkan (ulkus) berkembang di kulit. Seperti apa kondisinya?
Simak berita kesehatan terpopuler selengkapnya di bawah ini!
1. Luhut: Masuk Kantor Hingga Mal Wajib Vaksinasi Booster Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 booster bakal jadi syarat perjalanan, masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran. Meski demikian, pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi.
"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi," ungkap Luhut seperti dikutip ANTARA, Selasa, (5/7/2022).
2. Berawal dari Tergores Pinggiran Tangga, Kulit Kaki Wanita Ini Malah Berakhir Mengenaskan, Kok Bisa?

Sharon Evans (39) asal Carolina Utara baru mengetahui bahwa dirinya mengidap kondisi langka setelah kulitnya tterbentur pinggiran tangga ketika kabur dari kejaran sigung pada November tahun lalu.
Baca Juga: Berawal dari Tergores Pinggiran Tangga, Kulit Kaki Wanita Ini Malah Berakhir Mengenaskan, Kok Bisa?
Ibu enam anak ini menderita pyoderma gangrenosum, sebuah kondisi langka yang menyebabkan luka besar menyakitkan (ulkus) berkembang di kulit. Paling sering kondisi ini terjadi di kaki.