Annisa Pohan Keguguran karena Janin Tidak Berkembang, Apa Penyebabnya?

Selasa, 05 Juli 2022 | 14:17 WIB
Annisa Pohan Keguguran karena Janin Tidak Berkembang, Apa Penyebabnya?
Annisa Pohan saat ditemui di Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021). [Suara.com/Alfiakn Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menantu mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Annisa Pohan, mengabarkan bahwa dirinya baru saja mengalami keguguran.

Melalui unggahan Instagram, istri Agus Harimurti Yudhoyono ini mengatakan insiden tersebut terjadi di usia kehamilan 7 minggu atau trimester pertama.

"Kehamilan saya dinyatakan tidak berkembang di usia 7 Minggu. Ukuran baby-nya terlalu kecil dan tidak ada detak jantungnya, sehingga tidak dapat dipertahankan," tulis Annisa, Minggu (3/7/2022).

Secara medis, kehamilan yang tidak berkembang bisa disebut Intra Uterine Growth Restriction (IUGR). Kondisi ini menyebabkan janin tidak berkembang sempurna di dalam kandungan.

Baca Juga: Dianggap Membunuh Bayinya, Leslie Dihukum 50 Tahun Penjara, Padahal Kelompok Feminis Sebut Ia Keguguran

Berdasarkan Hello Sehat, IUGR memiliki banyak pemicu. Tetapi penyebab umumnya adalah kelainan plasenta yang membuatnya tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Unggahan Annisa Pohan [Instagram/@annisayudhoyono]
Unggahan Annisa Pohan [Instagram/@annisayudhoyono]

Posisi plasenta yang terlalu rendah di dalam rahim (plasenta previa) juga bisa meningkatkan risiko janin tidak berkembang.

IUGR bisa terjadi sebagai akibat dari masalah kesehatan pada sang ibu, seperti:

  • Preeklamsia atau hipertensi saat hamil
  • Penyakit ginjal, diabetes, penyakit jantung, anemia, penyakit paru-paru, dan gangguan pembekuan darah
  • Kelainan janin, seperti down syndrome, kelainan kromosom, anencephaly, dan cacat ginjal
  • Merokok, minum alkohol, dan memakai narkoba sejak sebelum dan selama hamil
  • Terdiagnosis penyakit menular seksual seperti toksoplasmosis, rubella, dan sifilis yang bisa ditularkan pada janin dalam kandungan
  • Malnutrisi (kekurangan atau kelebihan nutrisi) selama hamil, yang dapat menghambar pertumbuhan

Janin dikatakan tidak berkembang karena IUGR ketika beratnya di bawah persentil ke-10 atau kurang dari 90 persen berat janin normal.

Baca Juga: Kontroversi Kasus Lesli, Dihukum 50 Tahun Penjara karena Keguguran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI