Luhut: Masuk Kantor Hingga Mal Wajib Vaksinasi Booster Covid-19

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Selasa, 05 Juli 2022 | 10:21 WIB
Luhut: Masuk Kantor Hingga Mal Wajib Vaksinasi Booster Covid-19
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada acara Evaluasi Aksi Afirmasi Peningkatan Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Dalam Rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, di Jakarta Convention Center (JCC), pada Selasa, (24/5/2022). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden-Lukas/pri.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 booster bakal jadi syarat perjalanan, masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran. Meski demikian, pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi.

"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi," ungkap Luhut seperti dikutip ANTARA, Selasa, (5/7/2022).

Keputusan tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 dan peraturan turunan lainnya.

Ilustrasi virus corona. [Antara]
Ilustrasi virus corona. [Antara]

"Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," kata Luhut dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Meningkat, Pemerintah akan Berlakukan Syarat Vaksin Booster bagi Pelaku Perjalanan

Berdasarkan data dari berbagai sumber ditemukan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi begitu signifikan, seperti di Prancis, Italia, dan Jerman.

Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Singapura. Kendati demikian, kabar baiknya, Indonesia menempati posisi terendah pada kasus harian terhadap populasi, jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya.

Penerapan kebijakan booster sebagai syarat mobilitas dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah.

Berdasarkan data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah booster.

Di tengah peningkatan kasus yang terjadi, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang.

Baca Juga: Bangga! KKHI Makkah Sukses Lakukan Operasi Pertama Dalam 7 Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI