Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 akan menjadi program imunisasi rutin meski pandemi berakhir. Nantinya, masyarakat harus membayar sendiri atau menggunakan BPJS Kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia atau IDI - dr. Adib Khumaidi mengatakan, rencana imunisasi rutin untuk vaksin Covid-19 perlu lebih dulu melihat kondisi pandemi.
"Saya kira ini kita akan lihat kemungkinan yang terjadi. Juga masih ada kemungkinan munculnya kasus yang akan terjadi terkait Covid-19. Maka bukan tidak mungkin vaksin ini bisa diberikan rutin dalam satu waktu tertentu," kata Adib ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Vaksin menjadi satu bagian upaya untuk pencegahan terhadap semua penyakit, termasuk infeksi virus Covid-19, lanjut Adib. Selama kasus Covid-19 masih ditemukan, meski situasi pandemi sudah berakhir, vaksin tetap diperlukan sebagai upaya pencegahan.
Baca Juga: Bertambah, Total Warga Indonesia Terima Suntik Vaksin Booster Kini Capai 50,91 juta jiwa
"Saya tidak bicara bukan tidak mungkin, karena kita belum tahu apakah kasus ini selesai atau masih berlangsung terus. Tapi vaksin ini akan jadi satu upaya untuk melindungi. Sama halnya vaksin yang lain, seperti hepatitis, meningitis," ujarnya.
Akan tetapi, Adib mengingatkan bahwa protokol kesehatan harus selalu dilakukan sekalipun vaksinasi Covid-19 telah diberlakukan secara rutin.
"Pada saat potensi itu masih ada, saat kasus masih ada maka salah satu upaya perlindungannya itu adalah, selain protokol kesehatan, juga dengan vaksin. Dan kita tahu bahwa pembentukan antibodi dan penurunannya, sehingga perlu booster, maka ini jadi satu dasar," pungkasnya.