Suara.com - Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Usman Sumantri meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset (Kemendikbud Ristek) untuk menambah kuota jurusan dokter gigi di universitas.
Langkah ini perlu dilakukan untuk mengatasi masalah kekurangan dokter gigi yang dialami Indonesia. Pasalnya perbandingan seorang dokter gigi harus melayani 11.000 penduduk di Indonesia, padahal idealnya satu dokter gigi melayani 7.500 penduduk.
"Kemendikbud harus memperbanyak program studi kedokteran gigi, kemudian memperbanyak fakultas kedokteran gigi yang memproduksi dokter spesialis gigi," ujar Usman dalam acara diskusi Pepsodent di Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Usman, saat ini per tahun ada 2500 hingga 5000 lulusan dokter gigi di Indonesia, tapi jumlah ini belum cukup. Apalagi angka ini sangat jauh dibanding dengan lulusan dokter umum, dengan rerata 12.500 lulusan setiap tahunnya.
Baca Juga: Ada Layanan Konsultasi Dokter Gigi Gratis untuk 10 Ribu Orang, Ini Cara Aksesnya!
"Hal ini dikarenakan penerimaan mahasiswa baru di setiap univeritas itu tidak terlalu banyak dan sangat kurang, karena mempertimbangkan perbandingan rasio antara dosen dan mahasiswa yang 1 berbanding 3," jelasnya.
Ia juga membantah kurangnya jumlah dokter gigi disebabkan minat pelajar Indonesia untuk jadi dokter gigi menurun atau berkurang.
Keadaan juga semakin diperparah, universitas yang menyediakan jurusan dokter gigi masih terbatas di pulau Jawa atau Bali.
"Sedangkan untuk peminatnya sendiri itu sangat banyak. Ditambah universitas yang memiliki kedokteran gigi hanya bertumpuk di jawa dan belum menyebar ke provinsi provinsi yang lain," tutup Usman.
Baca Juga: Cabut Gigi Atas Bisa Sebabkan Kebutaan, Mitos atau Fakta?