Virus Corona Masih Ada, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Ajak Teman dan Keluarga untuk Vaksin Booster

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 02 Juli 2022 | 03:05 WIB
Virus Corona Masih Ada, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Ajak Teman dan Keluarga untuk Vaksin Booster
Ilustrasi vaksin booster, aturan vaksin booster terbaru (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyebaran virus Corona yang mengalami peningkatan dalam beberapa pekan terakhir membuat Satgas Covid-19 menekankan kembali pentingnya vaksin booster alias vaksinasi dosis ketiga.

"Sayangnya, cakupan vaksin booster masih belum signifikan peningkatannya," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.

Wiku mengatakan bahwa vaksin booster sama pentingnya dengan memakai masker sebagai salah satu protokol kesehatan. Sebab, vaksin memberikan perlindungan tambahan dengan meningkatkan kekebalan komunitas.

Sejak dimulai pada Januari 2022, progres vaksinasi booster terbilang lebih lambat dibandingkan dengan dosis 1 dan dosis 2. Data menunjukkan, cakupan nasional vaksin booster baru sebesar 24 persen.

Baca Juga: Muncul Varian Baru Covid-19, Ganjar Minta Vaksin Booster di Jawa Tengah Digenjot Lagi

Selain itu, 28 dari 34 provinsi cakupan vaksinnya juga masih di bawah 30 persen. Hanya Bali yang sudah diatas 50 persen, disusul dengan DKI dan Kepulauan Riau di atas 40 persen, dan DIY, Jawa Barat dan Kalimantan Timur di atas 30 persen.

Berbeda dengan vaksin dosis 1 dan dosis 2, pada awal pelaksanaan vaksinasi dosis 1 dan 2, cakupan dapat meningkat 60 persen dalam kurun waktu 6 bulan (Juni - Desember 2021). Namun, pada vaksin booster, dalam kurun waktu yang sama sejak Januari hingga Juni 2022, cakupan baru meningkat sebesar 20 persen.

Dan untuk meningkatkan cakupan booster ini, membutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah Daerah diminta dengan tegas, kembali menggalakkan vaksinasi dosis booster. Dan harus dipastikan masyarakat teredukasi dengan baik tentang pentingnya booster.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Daerah dimohon berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan mengenai ketersediaan dan distribusi vaksin sesuai kebutuhan.

Saat ini, vaksin booster sudah menjadi syarat wajib bagi peserta untuk menyelenggarakan kegiatan masyarakat berskala besar. Dan kedepannya juga akan segera menjadi persyaratan juga untuk dapat memasuki fasilitas publik.

Baca Juga: Update: Kasus Positif Covid-19 Naik 2.149 Orang, 16.174 Pasien Masih Dirawat

"Untuk itu mohon segera melakukan vaksin booster dan ajak seluruh keluarga dan kerabat untuk segera melakukannya," tegas Wiku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI