Suara.com - Pemerintah China mengurangi masa karantina pelaku perjalanan luar negeri, setelah melaporkan adanya penurunan kasus Covid-19.
Dilansir ANTARA, Dewan Negara China dalam buku petunjuk mengenai Mekanisme Pencegahan dan Pengendalian Bersama yang dikeluarkan di Beijing pada Selasa (28/6) memberlakukan karantina terpusat selama tujuh hari ditambah isolasi mandiri di rumah selama tiga hari bagi siapa saja yang baru datang dari luar negeri.
Kewajiban karantina tersebut lebih singkat dari regulasi sebelumnya selama 14 hari karantina terpusat ditambah isolasi mandiri selama tujuh hari.
Kebijakan terbaru ini masih tetap mengacu pada kebijakan nol kasus COVID-19 secara dinamis dengan mempertimbangkan karakter virus varian Omicron, demikian juru bicara Komisi Kesehatan Nasional China (NHC) Mi Feng kepada pers.
Baca Juga: Jepang dan China Dilanda Suhu Panas Ekstrem
Menurut dia, pengurangan masa karantina tersebut berdasarkan penelitian yang merujuk pada masa inkubasi Omicron selama dua hingga empat hari dan sebagian besar kasusnya dapat dideteksi dalam tujuh hari.
Oleh karena itu, kebijakan terbaru ini tidak akan menambah risiko penyebaran virus, demikian Mi.
Tujuh kota di China, di antaranya Dalian, Suzhou, Qingdao, dan Guangzhou telah melakukan uji coba kebijakan baru itu sejak April hingga Mei lalu.