Kemenkes: Bulan Imunisasi Anak Nasional untuk Pulau Jawa dan Bali Dimulai Agustus 2022

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 28 Juni 2022 | 23:27 WIB
Kemenkes: Bulan Imunisasi Anak Nasional untuk Pulau Jawa dan Bali Dimulai Agustus 2022
Petugas kesehatan puskesmas melakukan penyuntikan imunisasi Dipteri Tetanus (DTTD) secara "Drive Thru", di Puskesmas Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (14/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan resmi meluncurkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) demi meningkatkan cakupan imunisasi yang menurun drastis selama 2 tahun terakhir karena pandemi Covid-19.

BIAN tahap pertama telah dilakukan untuk semua provinsi yang berasa di luar Pulau Jawa dan Bli pada Mei 2022 lalu. Sementara tahap kedua akan dilakukan khusus provinsi di Pulau Jawa dan Bali pada Agustus 2022 mendatang.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, dr Maxi Rein Rondonuwu mengatakan penurunan drastis terlihat pada cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi. Pada 2020 target imunisasi sebanyak 92 persen sementara cakupan yang dicapai 84 persen, pada 2021 imunisasi ditargetkan 93 persen namun cakupan yang dicapai 84 persen.

Penurunan cakupan imunisasi diakibatkan oleh pandemi COVID-19. Ada sekitar lebih dari 1,7 juta bayi yang belum mendapatkan imunisasi dasar selama periode 2019-2021.

Baca Juga: Yuk Lengkapi Imunisasi Anak Biar Terhindar Dari Campak, Rubella dan Difteri

Ilustrasi imunisasi. (Elements Envato)
Ilustrasi imunisasi. (Elements Envato)

“Bila kekurangan cakupan imunisasi ini tidak dikejar maka akan terjadi peningkatan kasus yang akan menjadi beban ganda di tengah pandemi,” katanya dalam siaran pers yang diterima Suara.com.

Anggota Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, SpA (K), M.Si mengatakan setiap tahun ada ancaman campak rubella dan difteri sejak tahun 2007 sampai 2022. Ia menyebut di tahun 2021 ada 25 provinsi dengan kasus rubela meningkat.

Penyakit campak berbahaya bagi bayi, balita, anak sekolah. Bukan sekadar demam, batuk, pilek, sesak, bintik merah tapi ada radang otak. tahun 2012 sampai 2017 ada 571 bayi dengan kasus radang otak.

“Ada juga kasus radang paru atau pneumonia sejak 2012 sampai 2017 dengan jumlah 2.853 bayi dan anak yang mengalami radang paru akibat campak,” ucapnya.

Pemerintah mengejar cakupan imunisasi yang kurang itu dengan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

Baca Juga: Campak hingga Difteri Masih Mengancam, IDAI Ingatkan Imunisasi Anak

BIAN terdiri dari dua kegiatan layanan imunisasi yakni pertama layanan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak dan rubela tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Kedua layanan imunisasi kejar, berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi dasar maupun lanjutan bagi anak yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia.

Imunisasi yang diberikan berupa imunisasi campak rubela untuk usia 9 sampai 15 tahun. Sementara untuk imunisasi kejar diberikan pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.

Sampai saat ini sudah lebih dari 11 juta anak telah mendapatkan imunisasi campak rubela. Pada imunisasi kejar, untuk imunisasi tetes sudah sekitar 138 ribu anak, imunisasi polio suntik sekitar 140 ribu anak, dan imunisasi pentavalen hampir 160 ribu anak.

“Kita harus ingat kembali bahwa bila kesenjangan imunitas ini tidak segera kita tutup, maka akan terjadi peningkatan kasus dan KLB yang akan menjadi beban ganda di tengah pandemi, kita juga berpotensi gagal mencapai target eliminasi campak rubela pada tahun 2023 dan gagal mempertahankan Indonesia bebas polio yang telah dicapai sejak 2014,” tutup Maxi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI