Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah berupaya meningkatkan cakupan imunisasi dasar anak secara nasional yang turun akibat kondisi pandemi Covid-19.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI DR. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM., mengungkapkan bahwa ada lebh dari 1,7 juta bayi yang belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap selama 2 tahun pandemi.
"Dampak penurunan cakupan sudah mulai terjadi, yaitu adanya kasus luar biasa terhadap penyakit yang dapt dicegah dengan imunisasi, seperti campak rubela dan difteri," kata dokter Maxi dalam konferensi pers virtual program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), Selasa (28/6/2022).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah membuka program BIAN sejak Mei 2022 yang dimulai di 27 provinsi di luar Jawa-Bali.
Baca Juga: Kesehatan Anak di Jawa Barat Dikhawatirkan Terganggu Karena Terhambatnya Imunisasi
Maxi menyampaikan bahwa BIAN menjadi momen penting untuk menutup kesenjangan pada anak yang belum dapat imunisasi dasar lengkap. Program BIAN di 7 provinsi pulau Jawa dan Bali masuk pada tahap kedua yang baru dimulai Agustus 2022.
Plt. Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes RI Dr. Prima Yosephine, MKM., memaparkan bahwa program BIAN terdiri dari dua kegiatan pelayanan imunisasi. Pertama, memberikan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak rubella tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Kedua, imunisasi kejar dengan memberikan satu atau lebih vaksin kepada anak-anak balita yang belum mendapatkannya.
Prima menjelaskan bahwa pemberian vaksin campak rubela diberikan mulai usia 9 hulan hingga 15 tahun. Tetapi, setiap provinsi memiliki kriteria jenjang usia karena disesuaikan dengan tingkat risiko penyakit.
Kemenkes mencatat, pada pengerjaan BIAN tahap pertama ada 5 provinsi yang masih beresiko tinggi terjadi penukaran campak dan rubela. Yaitu Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Baca Juga: Cakupan Bulan Imunisasi Anak Nasional di Sumut Sudah 30,9%, Targetnya 95%
"Sehingga kita memberikan imunisasi tambahan campak rubela di sana dari mulai usia 9 bulan sampai 15 tahun," kata Prima.
Sedangkan 12 provinsi lainnya, yaitu Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Seluruh provinsi di Kalimantan, seluruh provinsi di Sulawesi, seluruh provinsi di Nusa Tenggara, seluruh provinsi di Maluku dan seluruh provinsi di Papua, sasaran untuk imunisasi tambahan campak rubela mulai dari 9 bulan sampai 12 tahun.
Untuk tahap kedua pelaksanaan BIAN di Jawa dan Bali, imunisasi tambahan campak rubela untuk DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur akan diberikan pada anak usia 9 bulan sampai 5 tahun.
"Untuk provinsi Bali dan Yogyakarta Imunisasi campak rubella tidak dilaksanakan. Karena capaian imunisasi campak rubella di sana cukup baik sejak mulai melakukan kampanye di tahun 2017," kata Prima.
Sementara untuk imunisasi kejar dilakukan di 34 provinsi bagi anak usia 1-5 tahun yang belum lengkap imunisasi dasar lengkap, OPV (vaksin polio tetes), IPV (vaksin polio suntik), dan DPT-HB-HIB (vaksin difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia dan meningitis).
"BIAN bisa didapatkan di fasilitas layanan kesehatan, seperti rumah sakit atau klinik. Maupun pos pelayanan imunisasi, seperti Posyandu atau program imunisasi di sekolah," kata Prima.
Kemenkes menarget BIAN dapat mencakup imunisasi campak rubella hingga 95 persen dari seluruh sasaran imunisasi. Target tersebut harus tercapai di seluruh provinsi agar tidak ada lagi kesenjangan yang bisa menimbulkan KLB.
Sementara untuk imunisasi kejar, Kemenkes menargetkan minimal 80 persen untuk ketiga jenis vaksin tersebut.