Hore! Vaksin Merah Putih Masuki Uji Klinik Fase 3, Kapan Bisa Digunakan?

Selasa, 28 Juni 2022 | 15:10 WIB
Hore! Vaksin Merah Putih Masuki Uji Klinik Fase 3, Kapan Bisa Digunakan?
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memulai dan membuka uji klinis fase 3 Vaksin Merah Putih, vaksin Covid-19 buatan asli dalam negeri sesuai dengan virus yang beredar di Indonesia.

Vaksin Merah Putih kali ini merupakan vaksin yang dikembangkan oleh UNAIR yang akan diproduksi produsen vaksin swasta dalam negeri, PT Biotis Pharmaceutical Indonesia (PT Biotis).

Vaksin ini dikembangkan dari hulu atau awal tahapan pengembangan vaksin baru, dengan menggunakan Virus SARS CoV 2 yang diisolasi dari pasien Covid-19 di Surabaya.

“Ini merupakan salah satu contoh implementasi kolaborasi triplehelix. Di mana akademisi UNAIR mengembangkan vaksin, pelaku usaha PT. Biotis melakukan produksi skala masal, dan pemerintah antara lain BPOM dan Kementerian Kesehatan mendukung pengembangan vaksin ini, melalui pendampingan selama proses pengembangannya”, ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito, melalui keterangan yang diterima suara.com, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: 28 Hewan Ternak di Pandeglang Terjangkit PMK, Ratusan Vaksin Disiapkan untuk Daerah Lumbung Ternak Kerbau

Ilustrasi Vaksin COVID - 19. (Pixabay)
Ilustrasi Vaksin COVID - 19. (Pixabay)

Adapun vaksin Merah Putih, jika sudah memasuki uji klinis fase 3 selesai dan menerima penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA), maka vaksin bisa langsung digunakan untuk khalayak umum.

Uji klinik fase 3 rencananya akan merekrut sebanyak 4.005 subjek uji dan akan dilaksanakan di center uji klinik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo, Surabaya dan 3 satellite sites.

3 satellite sites itu adalah Rumah Sakit UNAIR, Surabaya, RSUD Dr. Saiful Anwar, Malang dan Rumah Sakit Paru, Jember.

Perlu diketahui, pada tahap ini uji klinik tidak akan menggunakan plasebo sebagai pembanding.

Vaksin uji akan dibandingkan dengan Vaksin CoronaVac, yang telah mendapatkan EUA dari Badan POM dan masuk dalam Emergency Use Listing (EUL) WHO, serta mempunyai platform yang sama dengan Vaksin Merah Putih, yaitu inactivated virus atau virus yang dimatikan.

Baca Juga: Tingkatkan Percepatan Program Vaksinasi, Indonesia Butuh Lebih Banyak Mesin Pendingin Vaksin

Sebelumnya, uji klinik fase 1 dimulai pada 8 Februari 2022 dan uji klinik fase 2 pada 28 Maret 2022. Saat ini, vaksin sedang dalam tahap pengamatan atau follow up setelah suntikan kedua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI