Suara.com - Campak, rubella, dan difteri kini masih menjadi ancaman bagi anak-anak dan penyebarannya harus segera dicegah melalui imunisasi. Hal itu diungkapkan oleh anggota Satgas Imunisasi Anak PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K).
Ia juga mengingatkan untuk jangan lengah karena tiga penyakit itu selalu mengancam anak setiap tahun.
"Kita jangan lengah, jangan terlalu sibuk dengan COVID-19, karena selalu ada campak, rubella, dan difteri yang setiap tahun mengancam anak, cucu, adik, dan ponakan kita," kata Soedjatmiko saat konferensi pers virtual "Ayo Sukseskan BIAN 2022" pada Selasa.
Lebih lanjut, ia membeberkan data daerah dengan kasus penyakit campak dan rubella yang meningkat.
Baca Juga: Campak Jerman yang Mematikan Bernama Rubella
"Di 2021, ada 25 provinsi yang meningkat kasus penyakit campak dan rubellanya. Di tahun 2022, walaupun baru 14 provinsi, tapi kalau tidak segera dicegah maka bisa menyebar lebih luas lagi," lanjut dia.
Bahaya campak tidak hanya demam, batuk, pilek, sesak, dan bintik merah. Tiga penyakit itu bisa mengakibatkan pneumonia, radang otak, kejang, bahkan berujung kematian.
Menurutnya, bahkan sebanyak 2.853 bayi mengalami radang paru dan 571 bayi mengalami kejang dan radang otak karena campak selama periode 2012 hingga 2017.
"Jadi, penyakit campak berbahaya. Bukan sekadar merah-merah, tapi kalau menyerang otak akan menyebabkan radang otak dan meninggal, sedangkan kalau sembuh dia akan cacat," kata Soedjatmiko menegaskan.
Sementara itu, pada periode 2012-2018 Soedjatmiko mengatakan bahwa di rumah sakit tipe A, sebanyak 1.660 bayi cacat akibat penyakit rubella.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Targetkan 18 Juni Imunisasi Campak-Rubella Rampung
Saat rubella menyerang ibu hamil, janin yang dikandungnya mengalami kelainan jantung (79,5 persen), buta akibat katarak (67,6 persen), keterbelakangan mental (50 persen), otak tidak berkembang (48,6 persen), dan tuli (31,1 persen).
"Kalau dia lahir cacat karena rubella, maka sampai umur 8 tahun dibutuhkan biaya Rp600 juta. Hanya sebagian kecil yang ditanggung JKN dan BPJS. Jadi bayangkan betapa berat bebannya," imbuh Soedjatmiko.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada 2022, ada 23 kabupaten dan kota di 10 provinsi yang terdampak difteri.
Difteri akan menyumbat saluran nafas jika menyerang tenggorokan. Kuman difteri juga bisa mengeluarkan racun yang akan merusak otot jantung.
"Sehingga, meninggalnya ada dua kemungkinan, karena sumbatan jalan nafas atau otot jantungnya rusak. Penyakit ini mengenai sampai umur remaja, 15 tahun, bahkan dewasa juga bisa kena," kata Soedjatmiko.
Soedjatmiko mengatakan, dampak fatal dari penyakit-penyakit tersebut dapat dialami jika seseorang tidak pernah melakukan imunisasi atau tidak melengkapi imunisasi. Sayangnya, kata dia, sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, cakupan imunisasi campak, rubella, dan difteri menurun drastis.
Oleh karena itu, Soedjatmiko mengajak para orang tua untuk melengkapi imunisasi anak agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan termasuk kejadian luar biasa (KLB) dari penyakit-penyakit tersebut.
"Bayangkan kalau misalnya nanti sekolah tatap muka, sebagian besar tidak terlindungi oleh imunisasi, maka akan terjadi KLB yang hebat sesudah COVID-19," pungkasnya. (ANTARA)