Wabah PMK Jangan Sampai Ganggu Hari Raya Iduladha, Kementan Ungkap SOP Pemotongan Hewan Kurban yang Halal dan Sehat

Minggu, 26 Juni 2022 | 18:18 WIB
Wabah PMK Jangan Sampai Ganggu Hari Raya Iduladha, Kementan Ungkap SOP Pemotongan Hewan Kurban yang Halal dan Sehat
Petugas DKPP Bantul memeriksa sapi yang ada di Dagan, Murtigading, Sanden pada Rabu (18/5/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Hewan yang dipilih harus memenuhi syarat sah sebagai hewan kurban.
  2. Beli hewan kurban di tempat penjualan yang telah mendapat izin pemerintah daerah setempat.
  3. Beli hewan yang memiliki SKKH dan SV.
  4. Hewan dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH). Jika tidak, tempat pemotongan harus memiliki izin pemerintah daerah.
  5. Kurban dilakukan di daerah asal hewan ternak tersebut atau melalui lembaga sosial keagamaan yang memfasilitasi pemotongan hewan kurban serta pendistribusian daging.
  6. Orang yang berkurban tidak harus menyaksikan atau menyembelih hewan kurbannya sendiri.

Panduan panitia penyelenggara

Tidak hanya asal hewan dan panduan berkuban, panitia juga memiliki SOP khusus dalam pelaksaan Iduladha tahun ini, di antaranya sebagai berikut.

  1. Hewan kurban dianjurkan dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH).
  2. Jika tidak dilakukan di RPH, panitia harus mendapatkan izin pemotongan dari pemerintah daerah.
  3. Panitia bertanggung jawab terhadap kebersihan tempat dan lingkungan pemotongan.
  4. Panitia harus melaporkan jenis dan jumlah hewan yang sakit atau mati ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat jika ada.
  5. Panitia menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi petugas yang melakukan pemotongan.
  6. APD harus sudah dibersihkan dan diberi disinfektan serta dibuang setelah selesai dikenakan.
  7. Semua orang yang kontak dengan hewan atau proses pemotongan harus membersihkan diri sebelum keluar area tersebut.
  8. Panitia harus memastikan pemotongan hewan kurban sesuai prosedur situasi wabah PMK.
  9. Panitia melakukan penanganan limbah dan tidak boleh dibuang ke lingkungan sembarangan.
  10. Pastikan kemasan daging dan jeroan terpisah dengan kantung plastik yang ramah lingkungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI