Suara.com - Jelang Hari Raya Idul Adha 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menetapkan aturan agar tidak terjadi lonjakan Covid-19 di masyarakat.
Terlebih saat ini Indonesia sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19, dengan hampir 2.000 kasus baru setiap harinya, akibat subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Apakah ini tanda pembatasan mobilitas kembali dilakukan?
"Untuk kebijakan Idul Adha nanti akan tetap melalui pembahasan pertimbangan dari berbagai sektor atau stakeholder terkait," ujar Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, Kamis (23/6/2022).
Ia sangat berharap Idul Adha mendatang, bisa berlangsung dengan aman dan bahagia, seperti saat perayaan Hari Raya Idul Fitri dan melaksanakan mudik berapa waktu lalu tapi tidak menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga: Penyakit Menular Masih Tinggi, Staf Ahli Menkes Akui Indonesia Belum Sembuh dari Pandemi
"Semoga untuk kedepannya kita masih dalam track seperti ini terlebih saat kita memasuki Idul Adha dengan aman dan bahagia seperti halnya kemarin kita bisa melakukan mudik lebaran," ungkap Syahril.
Syahril mengatakan kerjasama lintas sektor dan stakeholder serta masyarakat perlu saling menjaga kasus infeksi agar tidak melonjak termasuk meningkatkan laju vaksinasi, apalagi Idul Adha dipastikan mobilitas atau pergerakan masyarakat melonjak drastis.
"Jadi untuk kebijakan Idul Adha saya belum bisa mengumumkan, di sini dan harus menunggu kebijakan yang diumumkan oleh pemerintah pusat," tutup Syahril.
Sementara angka vaksinasi Covid-19 Indonesia dua dosis atau dosis lengkap per 23 Juni 2022 sudah mencapai 168,6 juta atau 80 persen dari target vaksinasi lengkap 208 juta orang.
Sedangkan per 23 Juni 2022, ada 1.907 kasus baru dari total 6 juta infeksi Covid-19, dan bertambah 4 orang meninggal dunia sehingga korban jiwa mencapai 156 ribu.
Baca Juga: Waspada, Ditemukan Kasus Positif Covid-19 Varian BA.5 di Depok