Suara.com - Jaringan Kesehatan Dunia atau The World Health Network (WHN), menyatakan bahwa wabah cacar monyet sebagai pandemi, Kamis (23/6/2022).
Dilansir The Health Site, WHN merupakan koalisi ilmuwan independen yang dibentuk untuk mengatasi ancaman Covid-19.
Kelompok ini juga mendesak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk membuat pernyataan resmi terkait hal tersebut.
Keputusan menyatakan wabah cacar monyet sebagai pandemi muncul setelah 58 negara non endemik telah mengonfirmasi adanya virus monkeypox dan melaporkan 3.500 kasus.
Baca Juga: Kapasitas Laboratorium RI Naik Tiga Kali Lipat Untuk Hadapi Pandemi Mendatang
WHN juga mengatakan bahwa virus monkepox menular secara cepat.
"Wabah cacar monyet berkembang pesar dan ini tidak akan berhenti tanpa tindakan global bersama," tulis WHN.
"Deklarasi - WHN hari ini mengumumkan bahwa mereka menyatakan wabah cacar monyet saat ini sebagai pandemi dengan lebih dari 3.500 kasus di 58 negara dan berkembang pesat di seluruh benua. Wabah ini tidak akan berhenti tanpa aksi global bersama," cuit ilmuwan kesehatan masyarakat Amerika dan salah satu pendiri WHN Eric Feigl-Ding.
Infeksi virus ini telah menyebar ke lebih dari 58 negara, sehingga wajib bagi semua orang untuk mengetahui infeksi dan mengikuti protokol kesehatan.
Cacar monyet merupakan penyakit virus langka namun berpotensi serius yang dapat berakibat fatal jika tidak diobati tepat waktu.
Baca Juga: Pandemi Ajarkan Klinik untuk Optimalkan Layanan Kesehatan Primer
Penyakit ini juga ditandai dengan gejala seperti flu seperti demam atau suhu tubuh meningkat, menggigil, pilek dan batuk, sakit kepala, nyeri tubuh, pembengkakan kelenjar getah bening, dan lainnya.