Suara.com - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku yang melanda hewan ternak membuat masyarakat khawatir, terutama jelang Hari Raya Idul Adha 2022 bulan depan.
Berdasarkan data siagapmk.id per hari ini, Rabu (22/6/2022), penyebarannya mencapai 19 Provinsi dengan 208 kabupaten/kota. Dimana, 5 provinsi tertinggi ialah Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, Pemerintah merespon cepat PMK dengan memvaksinasi hewan ternak. Juga menjaga kesejahteran masyarakat dengan mengupayakan distribusi hewan ternak terkendali dengan baik. Hal ini seiring penanganan COVID-19 yang dinamis dan secara lintas sektor.
"Saat ini, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang dipimpin langsung Kemenko Perekonomian, serta berbagai stakeholder lainnya berkolaborasi lintas sektor bersama-sama menyelesaikan wabah PMK di Indonesia," kata Wiku dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19.
Baca Juga: Wabah PMK Terus Meluas di Lamongan, 75 Persen Populasi Sapi Suspek di 25 Kecamatan
Sesuai Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2019, BNPB dan Satgas COVID-19 berkomitmen membantu penanganan wabah PMK pada hewan ternak. Dengan melakukan penanganan darurat serta logistik, dan peralatan, melakukan kolaborasi lintas sektor, memaksimalkan sumber daya dan melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.
"Dengan pembelajaran atas keterlibatan lintas sektor khususnya masyarakat untuk penanganan bencana seperti COVID-19 ataupun wabah-wabah lainnya, maka perlu adanya penerapan nilai yang sama juga dalam penanganan PMK ini," lanjut Wiku.
Oleh karena itu, masyarakat dihimbau selain penerapan protokol kesehatan, juga harus menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dimanapun berada. Termasuk saat berada disekitar hewan ternak, apalagi menjelang hari raya Idul Adha mendatang.
"Ingat, tetap tenang, jangan takut, dan selalu bahagia!" pesan Wiku.
Baca Juga: Antisipasi Virus PMK Meluas, DPP Kulon Progo Urung Terbitkan SKKH Keluar DIY