- Tersedianya fasilitas pemeriksaan suhu tubuh dan/atau mekanisme pemeriksaan gejala pada pintu masuk yang memadai termasuk sistem pembuangan limbah sesuai prosedur.
- Tersedianya QR Code Peduli Lindungi pada pintu masuk dan pintu keluar kawasan kegiatan, serta sistem data pengawasan kapasitas sesuai ketentuan yang diatur Kemenkes.
- Memiliki mekanisme testing atau pemeriksaan spesimen COVID-19 yang memadai.
- Memiliki mekanisme tindak lanjut baik tracing dan treatment kasus positif pelaku kegiatan berskala besar, yaitu dengan menyediakan fasilitas isolasi terpusat khusus maupun bekerjasama dengan rumah sakit rujukan terdekat.
Kasus COVID-19 Naik Lagi, Satgas Covid-19 Ungkap Aturan Terbaru Penyelenggaraan Event Skala Besar
M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 22 Juni 2022 | 20:06 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
27 Mei 2024 | 18:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Health | 15:11 WIB
Health | 08:30 WIB
Health | 02:14 WIB
Health | 10:58 WIB
Health | 15:02 WIB
Health | 13:57 WIB
Health | 15:01 WIB