Covid-19 RI Ngegas Lagi, Mantan Bos WHO Minta Kelompok Rentan Tetap Pakai Masker di Luar Ruangan

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Rabu, 22 Juni 2022 | 14:10 WIB
Covid-19 RI Ngegas Lagi, Mantan Bos WHO Minta Kelompok Rentan Tetap Pakai Masker di Luar Ruangan
Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk menyerahkan bantuan sosial untuk lansia. Berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu. [BeritaManado.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat dalam beberapa hari belakangan. Merespon situasi tersebut, pakar kesehatan Prof. Tjandra Yoga Aditama mengimbau kelompok rentan seperti lansia serta orang dengan komorbid perlu tetap memakai masker di luar ruangan guna

"Pada lansia, komorbid, dan gangguan imunologis juga ibu hamil dan anak-anak sebaiknya tetap pakai masker di luar ruangan. Juga, kalau ada kerumunan dengan risiko penularan yang besar maka baiknya pakai masker," katanya seperti dikutip dari ANTARA, Rabu, (22/6/2022).

Mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) Asia Tenggara menambahkan, dengan peningkatan kasus beberapa hari belakangan, kewaspdaan dan pencegahan perlu ditingkatkan. Terlebih bagi kelompok risiko tinggi dan keadaan yang risiko penularannya tinggi.

Vaksinasi lansia dan komorbid di Stadion Patriot Candrabhaga Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/12/2021). [ANTARA/Pradita Kurniawan Syah]
Vaksinasi lansia dan komorbid di Stadion Patriot Candrabhaga Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/12/2021). [ANTARA/Pradita Kurniawan Syah]

"Sosialisasi tentang pentingnya penggunaan masker di luar ruangan perlu diintensifkan dengan pesan yang jelas, karena pesan mengenai pelonggaran aturan bermasker di luar ruangan dikhawatirkan 'dibaca' masyarakat sebagai bebas, walaupun sebenarnya dalam aturan masih disebut untuk situasi tertentu masih diharuskan untuk tetap pakai masker. Dengan demikian perlu sosialisasi dan edukasi yang menyeluruh kepada masyarakat," katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Umumkan Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Mengalami Peningkatan

Lebih lanjut, ia menambahkan, bahwa upaya pemerintah yang kembali melakukan penyesuaian kebijakan mengenai pengaturan protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan berskala besar yang tertuang dalam SE Satgas Nomor 20 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar Dalam Masa Pandemi COVID-19 sudah tepat.

"Penyesuaian aturan ini sangat tepat guna merespons peningkatan kasus COVID-19 di Tanah Air, yang terpenting adalah sosialisasi dan edukasi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI