Suara.com - Infeksi Covid-19 Omicron subvarian BA.4 dan BA.5 dikatakan menimbulkan gejala lebih ringan dibandingkan infeksi varian Delta. Walau demikian, tatalaksana pengobatannya masih sama.
Dokter spesialis penyakit paru Dr. dr. Erlina Burhan, Sp.P(K)., mengatakan, pasiem Covid-19 Omicron BA.4 dan BA.5 bisa melakukan isolasi mandiri apabila hanya mengalami ringan maupun tidak bergejala.
Dokter Erlina menambahkan bahwa waktu isolasi mandiri bagi pasien terinfeksi Omicron BA.4 dan BA.5 tetap harus 10 hari.
"Isolasi mandiri selama ini 10 hari, ini masih berlaku hingga saat ini belum ada perubahan. Walaupun dikatakan bahwa virus ini virulensinya rendah, artinya tidak menyebabkan keparahan," kata dokter Erlina dalam diskusi media di kantor PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Menteng, Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: Diskes Lampung Mulai Bersiap Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19 Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5
Tetapi, temuannya di layanan kesehatan, pasien yang terinfeksi subvarian BA.4 dan BA.5 memiliki CT value lebih rendah daripada infeksi Delta. Dokter Erlina menjelaskan, CT value yang rendah menandakan kalau jumlah virus yang ada di dalam tubuh lebih banyak.
"Virusnya banyak, tapi dia tidak berbahaya. Tapi, kalau virus tersebut jumlahnya banyak potensi penularannya juga tinggi sekali. Oleh karena itu, hingga saat ini belum ada upaya memperpendek masa isolasi, tetap dikatakan 10 hari," ujarnya.
Isolasi bertujuan agar infeksi tidak menular ke orang lain. Oleh sebab itu, pasien harus tetap isolasi meskipun gejala yang dialami ringan atau tidak bergejala.
Dokter spesialis paru di RSPI Sulianti Saroso itu mengungkapkan gejala yang paling sering dialami oleh pasien Covid-19 Omicron BA.4 dan BA.5 berupa batuk dan nyeri tenggorokan.
"Jadi mohon masyarakat kalau sudah batuk atau nyeri tenggorokan segera periksa. Jangan tunggu sesak, karena kalau sudah sesak itu artinya sudah melibatkan jaringan paru dan kemungkinan sudah kekurangan oksigen," ujarnya.
Baca Juga: Simak Aturan PPKM di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19: dari Sekolah, Mal hingga Tempat Ibadah