Suara.com - Pengurus Pusat Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) menyebut sempat ada konflik kepentingan saat sidang Majelis Kehormatan Kedokteran Ikatan Dokter Indoesia (MKEK IDI) kala pemberhentian dr. Terawan Agus Putranto
"Ini kasus Dokter Terawan pada ramai gara-gara ini aturan banyak yang kurang jelas," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat PDIB James Allan Rarung seperti dikutip dari ANTARA, Selasa, (21/6/2022).
Hal itu ia sampaikan Pertemuan Audiensi Komisi IX DPR RI dengan Pengurus PDIB dan Pengurus Forum Dokter Susah Praktik (FDSP) yang diikuti di Jakarta, Senin.
Dalam kesempatan itu, ia meminta agar Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) menjadi lembaga independen, tidak berada di bawah Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik, IDI Lampung: Masyarakat Terlalu Euforia Anggap COVID-19 Sudah Tidak Ada
Hal itu karena pihaknya menilai terjadi konflik kepentingan di MKEK selama ini.
"Conflict of interest itu harus dibenahi ," katanya.
Pihaknya mencontohkan petinggi IDI yang pernah menjadi bintang iklan produk air minum. Kemudian petinggi IDI lainnya yang menjadi komisaris independen di sebuah perusahaan.
Menurutnya, dua kasus tersebut secara etika kedokteran, dilarang, namun tidak diproses oleh MKEK.
"Secara etika kedokteran itu dilarang tetapi ada yang tidak diproses oleh MKEK, karena dalam tanda petik (pelaku) merupakan pejabat tinggi, bahkan oknum tersebut adalah ketua umum saat ini. Jadi agak sulit kalau MKEK itu harus membuat putusan yang harus dijalankan oleh ketua umum sedangkan yang jadi objek perkara itu dirinya sendiri," paparnya.
Baca Juga: Benarkah Begadang Bisa Sebabkan Kematian? Ini Kata Ketua Satgas IDI