PDIB Sebut Ada Konflik Kepentingan Saat Sidang MKEK Untuk Pemberhentian Dokter Terawan

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Selasa, 21 Juni 2022 | 13:10 WIB
PDIB Sebut Ada Konflik Kepentingan Saat Sidang MKEK Untuk Pemberhentian Dokter Terawan
Dokter terawan (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengurus Pusat Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) menyebut sempat ada konflik kepentingan saat sidang Majelis Kehormatan Kedokteran Ikatan Dokter Indoesia (MKEK IDI) kala pemberhentian dr. Terawan Agus Putranto 

"Ini kasus Dokter Terawan pada ramai gara-gara ini aturan banyak yang kurang jelas," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat PDIB James Allan Rarung seperti dikutip dari ANTARA, Selasa, (21/6/2022).

Hal itu ia sampaikan Pertemuan Audiensi Komisi IX DPR RI dengan Pengurus PDIB dan Pengurus Forum Dokter Susah Praktik (FDSP) yang diikuti di Jakarta, Senin.

Dalam kesempatan itu, ia meminta agar Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) menjadi lembaga independen, tidak berada di bawah Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik, IDI Lampung: Masyarakat Terlalu Euforia Anggap COVID-19 Sudah Tidak Ada

Hal itu karena pihaknya menilai terjadi konflik kepentingan di MKEK selama ini.

Terawan Agus Putranto yang resmi dipecat oleh IDI. (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Terawan Agus Putranto yang resmi dipecat oleh IDI. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Conflict of interest itu harus dibenahi ," katanya.

Pihaknya mencontohkan petinggi IDI yang pernah menjadi bintang iklan produk air minum. Kemudian petinggi IDI lainnya yang menjadi komisaris independen di sebuah perusahaan.

Menurutnya, dua kasus tersebut secara etika kedokteran, dilarang, namun tidak diproses oleh MKEK.

"Secara etika kedokteran itu dilarang tetapi ada yang tidak diproses oleh MKEK, karena dalam tanda petik (pelaku) merupakan pejabat tinggi, bahkan oknum tersebut adalah ketua umum saat ini. Jadi agak sulit kalau MKEK itu harus membuat putusan yang harus dijalankan oleh ketua umum sedangkan yang jadi objek perkara itu dirinya sendiri," paparnya.

Baca Juga: Benarkah Begadang Bisa Sebabkan Kematian? Ini Kata Ketua Satgas IDI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI